Nasional

Para Kiai Bahas Pemikiran KH Masdar F. Mas'udi tentang Haji

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:45 WIB

Para Kiai Bahas Pemikiran KH Masdar F. Mas'udi tentang Haji

Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F. Mas'udi

Jakarta, NU Online

Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) membuka diskusi daring yang mengangkat pemikiran Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi perihal perluasan waktu haji, Rabu (22/7) pagi. Gus Yahya menyapa peserta diskusi terbatas yang terdiri atas para kiai dan ulama perempuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.


“Gagasan ini perlu diperbincangkan secara akademis agar mendapat pertimbangan yang betul-betul objektif tentang gagasan itu,” kata Gus Yahya membuka diskusi.


Gagasan Kiai Masdar perihal haji dilontarkan sejak 1990. Gagasan ini berisi tentang perluasan waktu haji termasuk wukuf di dalamnya sebagaimana beberapa bulan yang disebutkan dalam Al-Quran, Surat Al-Baqarah ayat 197. Dengan demikian, umat Islam dapat menyelesaikan ibadah haji di bulan Syawwal, Dzulqa’dah, atau Dzulhijjah. Kiai Masdar juga menguraikan panjang lebar argumentasi atas gagasannya tersebut.


Adapun hadits Al-hajju Arafah dimaknai oleh Kiai Masdar sebagai tempat wukuf, bukan waktu wukuf. Ia menerjemahkan hadits tersebut, Haji itu di padang Arafah. Sedangkan waktu pelaksanaan wukuf di hari Arafah adalah waktu istimewa, waktu yang afdhal.


Tampak hadir dalam diskusi ini Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir, Katib Syuriyah PBNU KH Mujib Qaliyubi, Katib Syuriyah PBNU KH Abdul Ghofur Maimun, Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Abdul Moqsith Ghozali, Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi Ramdhan, Hj Badriyah Fayumi, Rais Syuriyah PCINU Australia KH Nadirsyah Hosen.


Mereka memberikan tanggapan dan juga sanggahan di samping apresiasi atas gagasan kemungkinan perluasan waktu haji (ijtihad zamani). Mereka mengajukan sejumlah pertanyaan atas metode istinbath yang dipakai Kiai Masdar terkait ijtihad zamani-nya.


Kiai Masdar menambahkan bahwa dirinya tidak menggunakan metode istinbath yang berbeda dalam melahirkan gagasan perluasan waktu haji tersebut. Dirinya menggunakan thariqatul istinbath yang juga dipakai ulama, yaitu menggabungkan semua nash terkait waktu haji.


“Diskusi ini sangat menarik. Kita mendapat kesan bahwa persoalan ini adalah persoalan serius. Diskusi ini penting dan perlu karena persoalan haji itu persoalan besar,” kata Kiai Masdar.


Gus Yahya di akhir diskusi mengatakan bahwa peserta forum mendapatkan gambaran yang tajam dari pemikiran Kiai Masdar dalam hal ini.


“Jelas dari para kiai ini, masih banyak menyimpan pertanyaan untuk Kiai Masdar sehingga pada saat closing masih disela. Itu merupakan tanda bahwa masih dibutuhkan sesi-sesi berikutnya,” kata Gus Yahya.


Diskusi terbatas para kiai terkait pemikiran Kiai Masdar ini dapat disimak melalui YouTube 164 Channel, Tv9, Aula Channel, dan Gusmus Channel.

 


Penulis: Alhafiz Kurniawan

Editor: Abdullah Alawi