Nasional

PBNU Resmi Lantik Ahmad Iqbal sebagai Rektor UNU Purwokerto

Jumat, 8 April 2022 | 07:30 WIB

PBNU Resmi Lantik Ahmad Iqbal sebagai Rektor UNU Purwokerto

PBNU Resmi Lantik Ahmad Iqbal sebagai Rektor UNU Purwokerto. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, NU Online 
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) melantik Ahmad Iqbal sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto masa khidmah 2022-2027, di gedung PBNU Jalan Kramat raya 164 Jakarta Pusat, pada Kamis (7/4/2022) siang.


Gus Yahya memimpin pelantikan dan membacakan ikrar Rektor UNU Purwokerto, kemudian diikuti oleh Ahmad Iqbal. Ikrar tersebut diawali dengan kesediaan untuk menegakkan akidah Islam Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja) an-Nahdliyah serta mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.


“Akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai rektor UNU Puerwokerto masa khidmah 2022-2027 dengan sebaik-baiknya demi kepentingan NU, kepentingan umat Islam, dan kepentingan masyarakat Indonesia,” demikian bunyi ikrar Rektor UNU Purwokerto, dibacakan Gus Yahya dan diikuti Iqbal.


“Akan menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam rangka ikhtiar untuk pembangunan manusia seutuhnya demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai oleh Allah swt,” sambungnya.


Di bawah pimpinan Iqbal, Gus Yahya berharap agar lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) terutama UNU Purwokerto mampu menciptakan kader-kader terdidik dengan kapasitas intelektual yang mapan.


“PBNU ingin agar UNU Purwokerto dan semua perguruan tinggi di lingkungan NU supaya sungguh-sungguh menempa kapasitas akademis dan kapasitas intelektual anak didiknya. Bukan hanya untuk menangani keinginan yang remeh-temeh seperti syarat formal dan lain sebagainya, tapi sungguh-sungguh untuk menempa kapasitas intelektual,” papar Gus Yahya. 


“Kita harapkan bahwa anak-anak didik di lingkungan NU ini biar menjadi pejuang-pejuang peradaban di Nahdlatul Ulama,” imbuhnya. 


Selanjutnya, Gus Yahya juga menyampaikan bahwa sekarang PBNU sedang membangun agenda-agenda besar untuk menjadikan semua lembaga-lembaga pendidikan agar bisa digalang ke dalam sistem nasional dan dikelola secara nasional di bawah lembaga pendidikan tinggi NU setingkat PBNU. 


“PBNU harus membangun sektor layanan yang disediakan oleh NU, baik itu layanan pendidikan, dakwah, ekonomi, dan layanan kemasyarakatan lainnya,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu. 


Diketahui, pembacaan surat keputusan sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Perguruan Tinggi NU Ahmad Suaedi. Surat tersebut berisi pencabutan surat keputusan pengangkatan Rektor UNU Purwokerto masa khidmah 2019-2022 dan pengesahan Ahmad Iqbal sebagai Rektor UNU Purwekerto masa khidmah 2022-2027. 


Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 25 Sya’ban 1443 H/ 28 Maret 2022 dan akan berakhir pada 28 Maret 2027. Kemudian, surat ini ditandatangani oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib ‘Aam PBNU KH Said Asrori, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU H Yusuf Saifullah. 


Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Syamsul Arifin