Nasional

Pemerataan Program Sosial Terkendala Kesenjangan Infrastuktur

Jumat, 8 Februari 2019 | 12:40 WIB

Jakarata, NU Online
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) melakukan pemantauan dan penilaian program sosial melalui survei persepsi warga mengenai kualitas program sosial pemerintah melalui inisiatif Indeks Barometer Sosial (IBS) yang telah dilakukan sejak tahun 2014. 

Dari penelitian tersebut lahir beberapa rekomendasi untuk pemerintah, antara lain: melakukan audit pelaksanaan program sosial oleh tim independen, melakukan analisis kebutuhan program sosial terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perolehan bantuan, dan standarisasi pelaksanaan program sosial. Belum lagi soal kecepatan proses pelayanan yang masih lambat. Oleh karena itu perlu adanya terobosan mekanisme dan prosedur dalam penyaluran bantuan sosial. 

Temuan itu disampaikan dalam acara Launching dan Diskusi Publik Hasil Survei Persepsi Warga Mengenai Kualitas Program Sosial: “Urgensi Optimalisasi Kualitas Program Sosial di Indonesia” di Jakarta, Jumat (8/2).

Dalam forum tersebut Bimo Wijayanto, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden RI, menyampaikan bahaw pemerintah terus berusaha mengatasi masalah-masalah tersebut. “Kami juga menyadari bahwa perjalanan beberapa program sosial yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi-JK memang ada banyak infrastruktur dasar yang harus dibenahi dari sisi suplai,” kata Bimo. 

Ia mengambil contoh masalah suplai seperti distribusi tenaga medis yang terkendala disinsentif atau keengganan tenaga medis untuk bekerja di daerah terpencil. Disinsentif ini dikarenakan minimnya fasilitas publik terhadap di daerah urban, terutama Jawa. Karena itu lanjutnya, saat ini pemerintah mengupayakan pemerataan infrastruktur dulu. 

Walau begitu, hal tersebut juga bukan tanpa tantangan sebab pemerintah pusat tidak dapat serta merta mengatur pemerintah daerah (exercising power) soal suplai, karena sebagian wewenang tersebut merupakan domain pemerintah daerah melalui UU Otonomi Daerah.

“Maka dari itu, salah satu strategi pemerintah Jokowi-JK adalah memastikan pembangunan terutama layanan dasar di daerah terpencil, terluar, kepulauan itu dipastikan ada infrastruktur dan orangnya,” lanjutnya.

Zumrotin K. Susilo dari Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) sekaligus anggota Tim Pelaksana SDGs (Sustainable Development Goals) menyatakan bahwa survei ini penting untuk dibedah dan digali lebih lanjut, terutama pada program-program yang dinilai warga tidak terlalu dibutuhkan karena kemungkinan ada masalah dalam hal sosialisasi.

Masalah kurangnya sosialisasi menurutnya ini bisa menimbulkan berbagai persoalan. Ia mencontohkan di bidang kesehatan reproduksi, masalah kurangnya sosialisasi menimbulkan banyak remaja tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan reproduksi karena khawatir mendapatkan stigma.

Zumrotin K. Susilo juga menekankan pentingnya menyinkronkan data antara pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, data yang tidak akurat dapat menyebabkan program menjadi salah sasaran. Selain itu, masyarakat yang merasa mampu tetapi mendapatkan bantuan karena salah data, harus ada kesadaran dan gerakan untuk mengembalikan bantuan sosial yang bukan haknya.

Mugiyanto, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif INFID menyatakan bahwa survei ini ada karena “INFID ingin memastikan suara publik sampai ke pembuat kebijakan. Ini adalah roh dari riset ini. Ini kenapa yang diambil adalah pendapat warga sebagai beneficiaries atau rights holders layanan sosial. Ini adalah kontribusi INFID kepada pembuat kebijakan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi warga.”

Mugiyanto juga berharap ada respons yang sistematis dari pemerintah sebagaimana yang direkomendasikan INFID seperti adanya standarisasi dan audit yang independen terhadap program sosial pemerintah. Di samping itu, ke depannya diharapkan akan ada kolaborasi antara pemerintah dan non-pemerintah untuk melakukan tinjauan lebih lanjut untuk menjawab ekspektasi perluasan dan pendalaman terhadap pemantauan program sosial. (Ahmad Rozali)