Pemerintah Harus Detail Memberikan Kompensasi Terdampak Corona
Kamis, 2 April 2020 | 14:30 WIB
Ketua Umum Inkopsim (Induk Koperasi Syirkah Muawanah), HM Al Khaqqoh Istifa. (Foto: NU Online/Aryudi AR)
Aryudi A Razaq
Kontributor
Jakarta, NU Online
Virus Corona benar-benar menghunjam kegundahan. Bukan semata-mata karena virus tersebut tergolong pandemi yang begitu gampang menular, namun risiko lain yang ditimbulkan juga cukup mengkhawatirkan. Risiko tersebut adalah tersendatnya perputaran ekonomi setelah pemerintah menerapkan status darurat Corona, yang diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
“Yang sangat kita khawatirkan adalah efek ekonomi dari kondisi ini (darurat Corona). Keramaian adalah sumber ekonomi yang cukup potensial bagi masyarakat, yang itu sudah distop. Dan kita wajib mematuhi physical distancing,” ucap Ketua Umum Inkopsim (Induk Koperasi Syirkah Muawanah), HM Al Khaqqoh Istifa saat dihubungi NU Online melalui telepon seluler di kediamannya, Kediri, Jawa Timur, Rabu (1/3).
Menurutnya, kondisi ekonomi tersebut akan semakin parah jika kelak diterapkan lockdown nasional, atau paling tidak karantina wilayah. Kelumpuhan ekonomi dan sosial di suatu daerah tidak bisa dihindari saat karatina wilayah diterapkan.
Karena itu, Gus Khaqqoh, sapaan akrabnya, mengimbau agar pemerintah memikirkan betul nasib jutaan warga yang terkena dampak ekonomi, baik saat karantina, setelah karantina hingga keadaan normal kembali. Sebab, mereka sudah tidak bisa bekerja lagi.
“Jaminan bahan pokok tentu harus menjadi prioritas untuk disiapkan, meski hal lain juga perlu dipikirkan,” lanjutnya.
Gus Khaqqoh menambahkan, pengadaan dan distribusi bahan pokok bisa dilaksanakan oleh koperasi-koperasi primer di wilayah yang terkena karantina. Koperasi akan bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan perangkat desa, dalam hal ini Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) atau koperasi desa. Di tingkat pusat, induk koperasi (koperasi sekunder) bekerjasama dengan kementerian terkait agar anggaran desa bisa digunakan untuk membantu warga yang terdampak wabah Corona.
“Intinya, masyarakat terdampak Corona harus dibantu, apakah itu gratis, disubsidi atau bagaimana skemanya, terserah,” ucapnya.
Ia juga menyinggung soal pembatasan waktu pasar tradisional. Menurutnya, kebijakan tersebut juga cukup rentan menyengsarakan rakyat, khususnya pedagang kaki lima. Pasalnya, di satu tempat mangkal, waktu sehari semalam biasanya dibagi 2 hingga tiga pedagang . Mereka bergantian membuka lapak dagangannya sesuai jam yang telah mereka sepakati, misalnya si A buka pagi hari, si B bagian sore, dan malam haknya si C.
“Jadi jangan kita pernah berpikir, misalnya pasar hanya boleh buka 3 jam di pagi hari, lantas pedagang masih bisa berjualan semua. Jangan. Terus yang lain mau jual kapan. Pemerintah harus detail dan komprehensif memberikan kompensasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Gus Khaqqoh meminta agar pemerintah dapat mencari jalan keluar dari kondisi tersebut. Maksdunya, jika memang dibatasi waktu jual pasar tradisional, maka dana kompensasinya harus disiapkan. Jangan sampai mereka tak boleh berjualan tapi tak dipikirkan nasibnya.
“Jika begitu, mereka akhirnya bisa menderita lebih dari yang terjangkit Corona,” pungkasnya.
Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua