Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi Kasus Keracunan MBG
NU Online · Jumat, 19 September 2025 | 21:30 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kembali terjadinya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi catatan serius dan sedang dievaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah. Tentu saja ini bukan sesuatu yang kita harapkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (19/9/2025) dikutip NU Online melalui Youtube Kemensetneg.
Menurut Prasetyo, pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan pemerintah daerah untuk memastikan dua hal utama.
Pertama, seluruh pihak yang terdampak keracunan mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik-baiknya. Kedua, dilakukan evaluasi menyeluruh serta mitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Konsep yang sekarang dijalankan BGN itulah yang dianggap oleh pemerintah sebagai yang terbaik untuk saat ini. Bahwa masih ada catatan-catatan, itu kita akui, dan kami berkomitmen untuk memperbaikinya,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman bila ditemukan adanya kelalaian atau kesengajaan dalam melaksanakan standar operasional prosedur (SOP).
“Harus ada sanksi kalau memang itu faktor kelalaian atau kesengajaan. Namun sanksi yang diberikan jangan sampai mengganggu operasional sehingga penerima manfaat tetap bisa mendapatkan program MBG,” tegasnya.
Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di sejumlah daerah. Pada 27–28 Agustus 2025, sebanyak 446 siswa SD, SMP, dan MTs di Kabupaten Lebong, Bengkulu mengalami keracunan dengan gejala mual, muntah, dan diare.
Peristiwa serupa kembali menimpa 146 santri Pondok Pesantren Al Madina, Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 16 September 2025.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per 9 September 2025, total 4.755 anak di 14 provinsi dilaporkan sakit akibat keracunan makanan dari program tersebut. Sebagian korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua