Jakarta, NU Online
Puluhan remaja ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk melukai orang di jalanan dengan membabi buta. Hal ini menjadi sorotan mengingat anak-anak usia belasan tahun itu bahkan berani melawan petugas.
Melihat fakta demikian, Kasubdit Binmas Operasi Direktorat Binmas Polda Metro Jaya AKBP H Jajang Hasan Basri melihat masalah utamanya adalah moral. “Persoalannya pendidikan moralitas bagi kita semua,” katanya saat mengisi diskusi publik Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) di Gedung Joang ’45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5).
Kasus kenakalan remaja tidak hanya meliputi gengster seperti itu saja, tak sedikit di antara mereka juga yang menjadi pecandu narkoba dan peminum minuman keras. Bahkan, akibat dari itu, muncul kejahatan baru, seperti pembunuhan dan pemerkosaan.
Jajang menyebut di tahun 2015-2016, kasus pemerkosaan massal oleh remaja akibat dari mabuk-mabukan terjadi secara beruntun di Jakarta, Lampung, Bengkulu, hingga Medan. Korbannya selain luka juga ada yang meninggal.
Bahayanya minuman keras masih belum menjadi perhatian pemerintah dan dewan legislatif. Pasalnya RUU yang sudah dirancang dimentahkan kembali. Padahal, tak sedikit kasus yang ditimbulkan dari pengaruh minuman keras itu.
“Kalau minuman keras efeknya pemerkosaan tadi karena sudah kehilangan akal kalau sudah dia mabuk,” katanya.
Menurut Jajang, belum ada pasal yang dapat menjerat pembawa atau peminum miras. Sebanyak apapun dia membawa atau meminumnya. Jika pun dijerat hukum itu karena kasus yang ditimbulkannya seperti pembunuhan ataupun pemerkosaannya.
“Kalau aspek hukum jelas gak ada pasalnya. Padahal hukum itu sebab akibat. Tetapi terkait miras, tidak bisa dijerat oleh pasal apapun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jajang menyampaikan bahwa jika orientasinya hanya pada hukum positif saja, memang tidak ada pasalnya jika sekadar mabuk. Karenanya, melalui pendidikan moralitas perlu dibangun kecerdasan akal dan pengendalian emosi para remaja ini.
Oleh karena itu, ia berharap ke depan RUU tentang minuman beralkohol dapat disahkan menjadi UU yang resmi. “RUU Minol mudah-mudahan bisa disahkan,” harapnya.
Selain Jajang, kegiatan ini juga menghadirkan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faisal Zaini, Pegiat Sosial Nababan. Di akhir sesi, para kader IPNU juga mendapat arahan dari Presidium Majelis Alumni PP IPNU H Hilmi Muhammadiyah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Majelis Alumni PP IPNU, para kader IPNU di wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta perwakilan dari anggota organisasi pemuda agama lainnya. (Syakir NF/Abdullah Alawi)