Pengelolaan Keuangan BPKH Bantu Kurangi Beban Jamaah Haji hingga 38 Persen
NU Online · Sabtu, 13 September 2025 | 22:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mampu memberikan bantuan dalam mengurangi beban jamaah haji hingga 38 persen.
Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan saat Kuliah Umum di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (11/9/2025).
"Dana haji tumbuh 172 triliun. Beban jamaah berkurang antara 38 hingga 17 persen," ujarnya dalam kuliah umum bertema Pengelolaan Dana Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan pada Investasi Surat Berharga BPKH..
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa diskon rata-rata jamaah haji mencapai 50 persen. Hal ini ditutup dengan nilai manfaat dari investasi BPKH pada sukuk yang mencapai 7 persen.
"Pakai sukuk 7 persen. Kalau sukuk dijamin negara. Gak ada tanggung renteng," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia itu.
Meski dalam pengelolaannya tidak disuntik modal dan 100 persen uanganya berasal dari jamaah, ia menegaskan BPKH berhasil mendapatkan nilai manfaat yang besar dibandingkan lembaga keuangan publik lainnya.
"BPKH 7 persen. Kita menang. Kita lebih tinggi. Saya bukan sombong. Tapi ini berkat doa jamaah sebenarnya," katanya.
Pilihan investasi pada sukuk juga didasarkan pertimbangan yang kuat. Pasalnya, investasi langsung cukup berisiko jika dalam perjalanannya menemui kegagalan. "Investasi langsung itu risikonya 100 persen dengan dana pokoknya hilang," jelasnya.
Sementara investasi melalui sukuk dinilai lebih jelas dengan uang pokok dipastikan kembali dan nilai manfaatnya yang sudah jelas. "Waktunya jelas 10-15 tahun jatuh tempo uang pokoknya pasti balik. Cashflownya udah pasti," terangnya.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Ketua Komnas Haji dam Umrah Mustolih Siradj. Ia menyampaikan bahwa nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8 triliun.
"Jadi misalnya biaya haji itu Rp90 juta, yang dibayar oleh jamaah itu kira-kira Rp55 juta. Sisanya itu adalah dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH," ujarnya.
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
6
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
Terkini
Lihat Semua