Nasional

Penyelenggaraan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Jamaah Mulai Berangkat 22 April

NU Online  ·  Ahad, 29 Maret 2026 | 13:00 WIB

Penyelenggaraan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Jamaah Mulai Berangkat 22 April

Ilustrasi jamaah haji. (Foto: MCH 2025)

Jakarta, NU Online

Keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal meski konflik perang Iran-Israel dan Amerika Serikat memanas.


Pemerintah menegaskan seluruh tahapan ibadah haji telah siap, termasuk jadwal masuk asrama pada 21 April dan keberangkatan mulai 22 April 2026.


"Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada kendala dalam persiapan. Insyaallah, keberangkatan pertama jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 22 April 2026,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Ahad (29/3/2026).


Wamenhaj menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya optimal memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan dengan baik demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah.


Di tengah dinamika konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat doa sebagai ikhtiar bersama.


"Kita berdoa kepada Allah semoga penyelenggaraan Haji 2026 berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah. Kami juga memohon doa dari seluruh rakyat Indonesia agar seluruh proses ini diberikan kemudahan,” harap Dahnil.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga mengandung pesan universal tentang perdamaian, kesetaraan umat manusia, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.


"Haji memiliki pesan kuat tentang perdamaian, kesetaraan umat manusia, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak,” jelasnya.


Menurutnya, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara yang tengah berkonflik untuk menurunkan eskalasi dan mengedepankan dialog.


"Kita berharap eskalasi konflik dapat menurun, sehingga pelaksanaan haji bisa berlangsung dengan aman. Haji harus menjadi instrumen untuk menghadirkan perdamaian dan keselamatan bagi seluruh umat manusia,” tambahnya.


Tiga Skenario Haji 2026

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merilis tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah eskalasi perang di Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.


"Prinsip utama dalam penyusunan skenario ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai perintah tertinggi,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta.


Menurut Gus Irfan, arahan tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memastikan keamanan jamaah haji Indonesia.


Skenario pertama adalah ibadah haji tetap dilaksanakan di tengah konflik dengan melakukan mitigasi jalur udara, yakni pengalihan rute penerbangan ke jalur yang lebih aman. Melakukan diplomasi keamanan untuk mendapat jaminan koridor aman bagi jemaah calon haji Indonesia sebagai nonkombatan.


Beberapa wilayah yang berpotensi dihindari dalam rute penerbangan, antara lain Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Sebagai alternatif, penerbangan dapat dialihkan melalui jalur selatan via Samudera Hindia dan memasuki ruang udara Afrika Timur atau jalur aman lainnya dengan koordinasi bersama otoritas penerbangan Arab Saudi.


Namun, pengalihan rute berpotensi menambah waktu tempuh penerbangan. Bagi pesawat dengan jangkauan terbatas, maskapai kemungkinan harus melakukan technical landing di negara ketiga untuk pengisian bahan bakar.


"Konsekuensinya tentu akan berdampak pada penambahan anggaran penerbangan,” kata Gus Irfan.


Skenario kedua adalah pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji, namun Indonesia menunda keberangkatan jamaah karena mempertimbangkan risiko keamanan global yang terlalu tinggi.


Dalam kondisi ini, pemerintah perlu melakukan diplomasi dengan Arab Saudi agar biaya yang telah disetorkan untuk layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan di Masyair tidak hangus, dan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa penalti.


Pemerintah juga menyiapkan opsi mitigasi keuangan bagi jamaah, seperti pengembalian biaya pelunasan Bipih tanpa menghilangkan hak keberangkatan pada tahun berikutnya, atau tetap menyimpan dana tersebut dengan kompensasi nilai manfaat yang lebih tinggi.


Skenario ketiga adalah jika pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji akibat situasi yang tidak terkendali. Pemerintah akan fokus pada penyelamatan dana layanan yang telah dibayarkan, serta menghentikan seluruh proses penyediaan layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan lainnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang