Pesantren Darul Hidayah Padukan Ilmu Pesantren dan Umum
NU Online · Sabtu, 12 Mei 2012 | 02:00 WIB
Lampung Timur, NU Online
Yayasan Pondok Pesantren Darul Hidayah terletak di Jl. Silem Jaya Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung merupakan bentuk lembaga pendidikan non formal (salafiah) yang berdiri sejak tahun 2001 dengan izin operasional dari Kementrian Agama (Kemenag). <>
Yayasan Pondok Pesantren Darul Hidayah menyediakan jenjang pendidikan mulai dari non formal hingga formal diantaranya : Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah, Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Program Wajar Dikdas Paket B dan juga menyediakan kursus komputer untuk umum.
KH M. Yasin selaku pengasuh pondok pesantren Darul Hidayah, menuturkan kepada NU Online, kemarin, Kamis, 10/5 2012, alhamdulillah walaupun belum lama hadir di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, sudah 11 tahun pesantren dan sekolah Darul Hidayah mampu memberikan warna pendidikan, memadukankan antara ilmu pesantren dan umum, dunianya ada, ilmu akhiratnya dapat.
”Untuk sumber daya manusia (SDM) para asatidz dari berbagai macam alumni latar pendidikan, baik non formal maupun formal, diantaranya : PP. Al Falah Ploso, Kediri, PP Roudlotus Sholihin Way Lunak Padang Ratu, PP. Manarul Huda Cilacap, PP. Darussalam Jawa Timur, PP. Bustanul Ulum Jawa Barat, IAIN Raden Intan, STAI Ma’arif NU Metro, UGM, IPB, UBL dan lain-lain”, tambahnya.
Harun Rosid, salah satu ustdaz di Yayasan Darul Hidayah, menambahkan, menyambut tahun ajaran baru 2012/2013, Ponpes, MTs maupun SMK Darul Hidayah siap menerima siswa / santri. Waktu pendaftaran mulai 25 April 2012 – 10 Juli 2012.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Akhmad Syarief Kurniawan
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
Pemerintah Iran Respons Protes Ekonomi dan Kebebasan Sipil di Sejumlah Kota
3
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
6
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
Terkini
Lihat Semua