Peserta Muktamar NU Perlu Perhatikan Tata Tertib Baru Bahtsul Masail
NU Online Ā· Selasa, 10 Maret 2015 | 16:04 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah mengusulkan kepada penanggung jawab sidang komisi bahtsul masail Muktamar Ke-33 NU untuk membuat tata tertib sidang yang lebih ketat. Dengan aturan baru ini, sidang komisi bahtsul masail bisa lebih produktif dengan hasil memuaskan.
<>
Usulan ini datang dari Rais Aam PBNU KH A Musthofa Bisri (Gus Mus) pada rapat persiapan Muktamar NU di Jakarta, Senin (9/3) sore.
Menurut Gus Mus, panitia sidang bahtsul masail (BM) perlu mengefektifkan forum sidang. Pasalnya, draf yang akan dimusyawarahkan nanti itu, harus terbahas semua sehingga ada hasilnya tanpa ada masalah yang terlewat.
āPemimpin sidang perlu menolak āibaratā yang sudah dikemukakan oleh salah satu peserta sidang. Kalau substansinya sama dengan penulis dan sumber berbeda tidak perlu lagi diangkat,ā kata Gus Mus.
Pengulangan semacam itu membuat pembahasan menjadi jalan di tempat. Sambil guyon, Gus Mus mengatakan bahwa sidang BM tidak perlu dipimpin oleh mereka yang terlalu baik hati. Karena, pemimpin sidang BM yang baik hati akan memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengemukakan āibaratā serupa.
āKalau tidak diberi waktu, kasihan peserta. Karena mereka datang dari jauh sudah mempersiapkan āibaratā itu,ā ujar Gus Mus meniru apa yang pernah dikemukakan KH Ali Yafi dan KH Maemun Zubair saat memimpin sidang BM di Muktamar Ke-27 NU pada 1984 di Situbondo. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Maju Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yusuf Soroti Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Pesantren
2
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan Antara Percaya Takdir dan Tuntutan Menjaga Kesehatan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kesehatan dengan Berolahraga, Ikhtiar Menjaga Amanah dari Allah
4
Gus Rozin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Bawa Misi Benahi Organisasi
5
Kongres Umat Islam Indonesia Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Ekonomi Umat
6
Prabowo Tuding Masih Ada Londo Ireng dengan Wajah Wartawan hingga LSM
Terkini
Lihat Semua