PPATK Sebut Ada Penurunan Transaksi Judi Online
NU Online · Selasa, 3 Februari 2026 | 16:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU OnlineÂ
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyoroti perkembangan dalam upaya penanganan judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa sepanjang 2025 terdapat penurunan transaksi yang terkait dengan praktik tersebut.
"Bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru, dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Menurut Kepala PPATK, tekanan terhadap upaya pemberantasan judi daring atau judi online (judol) memang sangat luar biasa dialami PPATK. Terlebih lagi saat ini teknologi finansial sedang mengalami kemajuan yang pesat.
"Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita, Prabowo Subianto, kita tidak akan pernah bisa mencapai sejarah menurunkan judi online," jelasnya.
Baca Juga
Ciri Dasar Aplikasi berbasis Judi Online
Dengan kemajuan teknologi finansial, kripto, dan teknologi bidang keuangan lainnya, Kepala PPATK memprediksi potensi transaksi judi online bisa tembus hingga Rp1.100 triliun.
Namun, setelah berkoordinasi dengan lintas lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, angka transaksi judi online kini bisa ditekan hingga hanya Rp268 triliun.
Padahal, kata Kepala PPATK, dari 2017 hingga 2020, jumlah transaksi judi online terus meningkat. Meski begitu, dia tak menyebut secara rinci angka transaksi judol per tahunnya.
"Itu menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita di luar sana," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ada catatan peningkatan tajam aktivitas pemantauan dan analisis transaksi keuangan sepanjang 2025. Sepanjang tahun tersebut total nilai perputaran dana yang dianalisis lembaga intelijen keuangan itu mencapai Rp2.085 triliun.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, nilai transaksi yang dianalisis tercatat sebesar Rp1.459,6 triliun. Kenaikan ini berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah laporan transaksi keuangan yang disampaikan oleh pihak pelapor.
"Sebagai focal point rezim Anti Pencucian Uang, serta Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM) di Indonesia, PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan," ujarnya.
Ivan memaparkan peningkatan volume laporan juga tercermin dari intensitas penerimaan laporan harian. Selama 2025, PPATK menerima rata-rata 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2024 yang berada di kisaran 17.825 laporan per jam.
Dari akumulasi laporan tersebut, PPATK kemudian mengolahnya menjadi berbagai produk intelijen keuangan yang diteruskan kepada aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait. Hal itu sebagai bahan penindakan dan pencegahan tindak pidana.
"PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait," tegas Ivan.
Di tingkat internasional, PPATK juga melaporkan perkembangan dalam pemenuhan standar global pencegahan kejahatan keuangan. Ivan menyebut Indonesia mengalami peningkatan kepatuhan terhadap salah satu rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), khususnya yang berkaitan dengan sanksi finansial pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Ivan mengklaim, rekomendasi 7 FATF terkait sanksi finansial pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal berhasil meningkatkan status kepatuhan Indonesia dalam rekomendasi FATF tersebut meningkat dari patuh sebagian menjadi sebagian besar patuh.
Selain itu, kerja sama lintas negara turut diperluas terutama dalam penanganan kejahatan berbasis digital. Menurut Ivan, PPATK terlibat dalam joint analysis serta pertukaran 181 informasi terkait berbagai modus kejahatan siber, mulai dari business email compromise, romance scams, hingga investment scams.
"Serta dalam dua tahun terakhir memfasilitasi 18 permintaan mekanisme cepat penyelamatan melalui Interpol iGrip," imbuhnya.
Terpopuler
1
Dua Doa Khusus untuk Malam Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Latin dan Artinya
2
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
3
Nisfu Sya'ban: Malam Pengampunan Segala Dosa, Kecuali 4 Hal
4
Jadwal Puasa Sunnah Selama Februari 2026
5
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
6
Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1447 H hingga Lusa
Terkini
Lihat Semua