Presiden Sarbumusi Terima Penghargaan sebagai Tokoh Pelopor Pelindungan Migran dan Pekerja Rentan
NU Online · Kamis, 18 Desember 2025 | 21:00 WIB
Presiden Sarbumusi Irham Ali Saifuddin saat menerima penghargaan dari Kementerian P2MI sebagai Tokoh Pelopor Gerakan Pelindungan Migran dan Pekerja Rentan, pada Kamis (18/12/2025). (Foto: dok. pribadi/Irham)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin menerima penghargaan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai Tokoh Pelopor Gerakan Pembaharuan Pelindungan Migran dan Pekerja Rentan dalam peringatan International Migrants Day (Hari Pekerja Migran Internasional) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis (18/12/2025).
"Saya dan Sarbumusi bersyukur mendapatkan apresiasi penghargaan dari KP2MI, walaupun sebenarnya saya pribadi merasa tidak layak untuk menerima penghargaan ini. Namun bagi saya, penghargaan ini bukan untuk saya secara pribadi atau Sarbumusi, melainkan untuk seluruh pekerja migran Indonesia sesungguhnya," katanya kepada NU Online.
Irham menegaskan bahwa keberadaan PMI memiliki peran yang sangat vital dalam menopang perekonomian nasional. Ia menilai, melalui kontribusi pekerja migran, denyut nadi ekonomi nasional tetap bergerak.
"Pembangunan di desa-desa terus berjalan, kaum miskin kota tetap bisa makan, anak-anak tetap bisa mendapatkan akses pendidikan, dan keluarga-keluarga miskin memiliki harapan akan masa depan," jelasnya.
Dalam momentum International Migrant Day 2025, Irham menyampaikan sejumlah harapan Sarbumusi kepada pemerintah. Ia menyebutkan bahwa pemerintah perlu memperkuat instrumen perjanjian multilateral dan bilateral.
"Terutama dengan negara penempatan, karena masih banyak negara tempat PMI bekerja yang belum memiliki perjanjian bilateral dengan Indonesia," tegasnya.
Selain itu, Irham menilai bahwa Kementerian P2MI perlu membangun kerja sama tim yang lebih solid dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) guna merealisasikan perjanjian tersebut.
"Karena perjanjian bilateral merupakan instrumen dasar perlindungan warga negara kita yang bekerja di luar negeri," katanya.
​​​​​
Irham juga menyampaikan harapan agar pemerintah lebih serius mengembangkan pendidikan vokasi dan keterampilan kerja bagi pekerja migran Indonesia. Ia menekankan pentingnya penguatan mutual skill recognition atau pengakuan kecakapan kerja antarnegara.
Menurutnya, pengakuan keterampilan tersebut menjadi fondasi penting bagi perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Hal ini penting karena akan menjadi dasar perlindungan, termasuk hak-hak migran Indonesia di luar negeri. Saya pribadi percaya, skills are the best protection of workers," terangnya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua