Nasional

Rais Aam Resah dengan Penyimpangan Negara

Rabu, 31 Oktober 2012 | 07:08 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh mengaku resah terhadap sejumlah praktik negara ini yang dinilai menyimpang dari tujuan pokok pendiriannya.

<>Perundang-undangan dan kebijakan pemerintah sebagian belum sesuai dengan semangat Pembukaan UUD 1945. Menurutnya, proses pendirian republik ini telah menghasilkan konsensus dasar yang patut diikuti. Pesan yang terkandung dalam Pembukaan (preambule) UUD 1945, termasuk Pancasila, merupakan kritalisasi nilai baik dari bangsa sendiri maupun dari luar.

Pandangan Kiai Sahal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali dalam “Dialog Kebangsaan” oleh komunitas Kajian 164 di Jakarta,  Selasa (30/10) sore. Sebelum mengisi acara, As’ad meminta pengarahan Rais Aam tentang kondisi terkini Tanah Air.

“NU resah. Makanya Munas NU kemarin temanya adalah Kembali ke Khittah Indonesia 1945,” tambah As’ad.

Bagi Kiai Sahal, butir undang-undang dasar dan peraturan turunannya hanya menjadi cara untuk mencapai tujuan nasional. Cara tak boleh bertentangan dengan arah yang ingin dituju.

“Selama dinamika untuk mencapai tujuan itu sesuai dengan Pancasila itu masih diperbolehkan, tapi jika itu sudah menyimpang dari Pancasila itulah yang terjadi sekarang,” ujar As’ad.

Seperti diberitakan, Munas dan Konbes NU 2012 di Cirebon telah mengkritisi sejumlah perundangan dan kebijakan pemerintah. Salah satu rekomendasi mendesak pemerintah mengadakan revisi sejumlah UU dan amandemen kelima terhadap UUD.

Penulis: Mahbib Khoiron