Jakarta, NU Online
Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh mengaku resah terhadap sejumlah praktik negara ini yang dinilai menyimpang dari tujuan pokok pendiriannya.
<>Perundang-undangan dan kebijakan pemerintah sebagian belum sesuai dengan semangat Pembukaan UUD 1945. Menurutnya, proses pendirian republik ini telah menghasilkan konsensus dasar yang patut diikuti. Pesan yang terkandung dalam Pembukaan (preambule) UUD 1945, termasuk Pancasila, merupakan kritalisasi nilai baik dari bangsa sendiri maupun dari luar.
Pandangan Kiai Sahal ini disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali dalam “Dialog Kebangsaan” oleh komunitas Kajian 164 di Jakarta, Selasa (30/10) sore. Sebelum mengisi acara, As’ad meminta pengarahan Rais Aam tentang kondisi terkini Tanah Air.
“NU resah. Makanya Munas NU kemarin temanya adalah Kembali ke Khittah Indonesia 1945,” tambah As’ad.
Bagi Kiai Sahal, butir undang-undang dasar dan peraturan turunannya hanya menjadi cara untuk mencapai tujuan nasional. Cara tak boleh bertentangan dengan arah yang ingin dituju.
“Selama dinamika untuk mencapai tujuan itu sesuai dengan Pancasila itu masih diperbolehkan, tapi jika itu sudah menyimpang dari Pancasila itulah yang terjadi sekarang,” ujar As’ad.
Seperti diberitakan, Munas dan Konbes NU 2012 di Cirebon telah mengkritisi sejumlah perundangan dan kebijakan pemerintah. Salah satu rekomendasi mendesak pemerintah mengadakan revisi sejumlah UU dan amandemen kelima terhadap UUD.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
2.500 Alumni Ikuti Silatnas Iktasa di Istiqlal Jakarta, Teguhkan 3 Fungsi Utama Pesantren
2
Akademisi Soroti Gejala Pembusukan Demokrasi yang Kian Sistematis Sejak Era Jokowi ke Prabowo
3
War Haji, Jalan Pintas yang Berpotensi Sengketa
4
MBG dan Larangan Pemborosan dalam Islam
5
Ketua Umum PBNU Apresiasi Gencatan Senjata AS-Iran, Harap Berlangsung Permanen
6
PBNU Soroti Wacana War Tiket Haji, Harus Dikaji Matang, Tekankan Aspek Keadilan Jamaah
Terkini
Lihat Semua