Nasional

Respons Pengurus Muslimat NU atas Perubahan Struktur Kepengurusan Hasil Putusan Kongres Ke-18

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:00 WIB

Respons Pengurus Muslimat NU atas Perubahan Struktur Kepengurusan Hasil Putusan Kongres Ke-18

Pengurus PC Muslimat NU Kraksaan. (Foto: istimewa)

Surabaya, NU Online

 

Pada sidang pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) di Kongres Ke-18 Muslimat NU, diputuskan perubahan struktur yang di dalamnya dengan penambahan Dewan Pembina.

 

Merespons hal itu, Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Sumenep Siti Nur Asiyah mengatakan bahwa dirinya merasa tidak keberatan, karena menurutnya struktur ketua dan ketum dewan penasihat ini sama seperti yang ada di PBNU. Keberadaan ketua di Muslimat NU selayaknya tanfidziyah sebagai pelaksana dan dewan pembina sebagaimana syuriyah. Keterpilihan Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembkna masih menjadi pemangku tertinggi pengambil keputusan di Muslimat NU.

 

"Tetapi karena melihat perannya Bu Khofifah bukan hanya sekedar penasihat yang kemudian tidak dibutuhkan tetapi punya peranan penting dalam perkembangan organisasi ya saya pikir alhamdulillah. Jadi tidak persoalan karena mereka itu nanti segala sesuatu yang dilakukan oleh pengurus harian, jadi pengurus harian itu pelaksana," katanya kepada NU Online, pada Sabtu (15/2/2025) pagi.

 

Ia menginginkan bahwa orang yang mengisi sebagai Ketum Dewan Pembina haruslah yang memiliki kapasitas, yaitu Khofifah yang kapasitasnya sama seperti rais di jajaran PBNU.

 

"Karena kapasitasnya itu juga seperti rais, cuma kita bahasanya pakai dewan pembina. Tapi di dalam ART itu dijelaskan bahwa dewan pembina itu pemegang kebijakan tertinggi di organisasi," katanya.

 

Senada, Pengurus PC Muslimat NU Kraksaan Qurrotu Aini menilai bahwa keputusan forum semalam sudah sesuai dengan harapan yang diinginkan, setidaknya untuk PC Kraksaan. Bahkan, ia mengatakan musyawarah yang berlangsung sangat demokratis sehingga dipersetujui oleh anggota forum.

 

"Misalnya ada ketua umum dewan pembina mirip-mirip seperti PBNU. Alhamdulillah yang terpilih baik itu Ibu Khofifah Indar Parawansa maupun Ibu Arifah itu sesuai dengan harapan kami sebagai ketua dan insyaallah sesuai juga dengan harapan anggota muslimat mengikuti kongres dari awal sampai hari ini," jelasnya.

 

Tak hanya itu, Ketua PC Muslimat Pringsewu Nyai Hj Ani Fitriani mengatakan bahwa selama lima hari bermukim di Asrama Haji Sukolilo, setiap acaranya berjalan dengan baik. Meski awalnya sudah meminta Khofifah menjadi Ketum kembali, tapi ia masih tetap setuju dengan putusan forum Kongres Ke-18 Muslimat NU.

 

"Kita semua dari pandangan umum sudah semua PW se-Indonesia termasuk PCI sudah menyampaikan dukungannya untuk Ibu Khofifah untuk sebagai Ketua Dewan Pembina dan kemarin kami sepakat semua PW dan cabang-cabang untuk memilih Ibu Arifah menjadi Ketua PP Muslimat untuk periode 2025-2030," katanya.

 

Ia yang telah mengikuti sebanyak empat kali Kongres Muslimat NU itu menjelaskan, perbedaan yang sangat kentara dari kongres sebelumnya adalah AD/ART di Muslimat NU disesuaikan dengan Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU.

 

"Jadi di Perkum PBNU itu ada rais syuriyah, maka itu dimunculkan, kalau di NU ada Rais Syuriyah sampai ke bawah, kalau ķita ini sebenarnya usulan yang ada di rancangan itu Majelis Pembina nah sekarang diganti itu menjadi Ketua Umum Dewan Pembina," katanya.

 

"Susunan yang baru ini memang lebih mewarnai. Artinya ada dewan pembina, ada dewan pakar, kalau dulu dewan penasihat baru pengurus harian PP. Artinya ketua dewan pembina itu lebih luas lingkup kerjanya dan nanti yang meng-SK-an yang punya wewenang PP Muslimat itu adalah dewan pembina," terangnya.