Setahun Prabowo-Gibran, Kinerja Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Masih Rendah
NU Online · Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berupaya menggerakkan roda ekonomi desa dengan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025 secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, dengan acara terpusat di Klaten, Jawa Tengah.
Menteri Koperasi saat itu, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.
"Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya," ujar Budi Arie dilansir laman Setkab.
Jumlah Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk secara legal adalah 80.081 unit di seluruh Indonesia, yang merupakan bagian dari target 80.000 koperasi desa/kelurahan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memandang bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) jadi kunci menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai ladang lapangan kerja baru di Indonesia.
Yassierli meyakini, keberhasilan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat sangat dipengaruhi oleh kesiapan SDM-nya. Banyak koperasi tidak mampu berkembang bukan karena kurangnya potensi usaha, tetapi karena masih terbatasnya kapasitas pengurus, pengawas, pengelola dalam menjalankan roda usaha koperasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
"Pengembangan SDM koperasi adalah langkah krusial dalam menciptakan kemandirian dalam ekosistem ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi tantangan zaman," tutur Yassierli.
Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam Laporan Dampak Ekonomi Koperasi Merah Putih menyebutkan bakal ada penurunan penyerapan tenaga kerja dari terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Meski begitu, Celios menilai pada tahun pertama, program tersebut tampaknya akan menciptakan efek positif dengan tambahan lapangan kerja sebesar 621,8 ribu jiwa akibat aktivitas awal seperti pembentukan kelembagaan, pembangunan fasilitas, dan rekrutmen.
"Namun, mulai tahun kedua hingga tahun keenam, terjadi tren penurunan penyerapan tenaga kerja secara konsisten dan tajam, mencapai 497,79 ribu jiwa pada tahun keenam," tulis Celios.
Laporan Celios juga menemukan bahwa sebagian besar koperasi masih berkinerja rendah; 59.42 persen mencatat omzet tahunan di bawah Rp300 juta. Program ini juga memunculkan risiko besar yakni biaya peluang perbandingan sebesar Rp76.51 triliun, potensi besar Rp85.96 triliun, serta kerugian yang memasukan PDB hingga Rp99.85 triliun, mengurangi pendapatan serupa Rp10.2300, dan tidak lagi.
Meski ada potensi keuntungan Rp1.19 triliun surplus usaha dan Rp360 miliar penerimaan pajak bersih—nilainya jauh lebih kecil dibandingkan risiko makroekonomi yang ditimbulkan. Celios menambahkan bahwa kebijakan ekonomi pedesaan harus menyeimbangkan nasionalisme dengan kehati-hatian  fiskal.
"Alih-alih terburu memperluas Kopes MP, pemerintah sebaiknya menunda implementasinya hingga ada kesiapan dan fokus memperkuat royalti yang terbukti memiliki kinerja baik," jelasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
5
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
6
Khutbah Jumat: Mencegah Krisis Iklim dengan Langkah Sederhana
Terkini
Lihat Semua