Sistem Mulitilevel Marketing Rugikan Publik
NU Online · Senin, 17 September 2012 | 01:20 WIB
Cirebon, NU Online
Multilevel marketing sebagai strategi pemasaran berjejaring, mengandung banyak potensi mafsadat bagi masyarakat. Hal ini dikatakan oleh KH Syaifuddin Amsir, Rais Syuriyah PBNU kepada NU Onlline usai sidang komisi diniyah waqi‘iyah Munas-Konbes NU 2012, Ahad sore (16/9).
<>
“Kami pernah membahas isu tersebut. Setelah ditimbang, strategi pemasaran berjejaring ini bisa dijalankan tanpa merugikan masyarakat dengan banyak syarat. Kami sempat menghitung sedikitnya 25 syarat,” ungkap Kiai Syaifuddin, ketua sidang komisi diniyah waqi‘iyah.
Kajian kami sampai pada titik dimana sistem pemasaran Multilevel Marketing, MLM bersandar pada sistem ekonomi yang sangat kapitalistis.
Mereka mencoba menawarkan produknya kepada masyarakat dengan pelbagai bujukan muluk. Iming-iming muluk ini meracuni masyarakat. Padahal, masyarakat tidak mendapatkan apapun dari pembelian produk tersebut.
Hal ini bisa disejajarkan dengan pembunuhan ikan lewat sebuah ramuan. Setelah ikan itu mabuk, mereka menjaringnya dengan mudah.
Dalam hal ini, orang-orang di atas mereka yang diuntungkan. Mereka mengonsep pemasaran dengan mimpi-mimpi indah begitu rupa. Sementara masyarakat yang dirugikan tidak bisa menuntut kepada atasan mereka. Dengan sendirinya masyarakat lagi yang menjadi korban, tutup KH. Syaifuddin Amsir sebelum meninggalkan lokasi sidang.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua