Nasional

Soal Wacana War Tiket, Komnas Haji: Penghapusan Antrean Butuh Waktu Tak Bisa Lepas dari Kebijakan Saudi 

NU Online  ·  Sabtu, 11 April 2026 | 13:00 WIB

Soal Wacana War Tiket, Komnas Haji: Penghapusan Antrean Butuh Waktu Tak Bisa Lepas dari Kebijakan Saudi 

Komisioner Komnas Haji Mustolih Siradj (Foto: dok NUO)

Jakarta, NU Online

Sejumlah pihak merespons wacana yang digulirkan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengenai 'war tiket' haji. Wacana naik haji dengan sistem ‘war tiket’, bukan sistem antrean (waiting list) seperti yang berjalan saat ini.

 

Komisioner Komnas Haji Mustolih Siradj menilai gagasan tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan haji secara global, terutama keterbatasan kuota dan kapasitas di Arab Saudi.

 

Menurutnya, ekspektasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem haji dengan antrean panjang merupakan harapan besar masyarakat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia.


"Apa yang disampaikan Prabowo harus dilihat menjadi ekspetasi kepala negara melihat fenomena haji yang kemudian antreannya panjang," kata Mustolih kepada NU Online, Jumat (10/4/2026).

 

Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia memang terus berupaya melakukan pembenahan, mulai dari pembentukan Kementerian Haji hingga mendorong berbagai inovasi untuk memangkas masa tunggu. Namun, persoalan antrean tidak bisa dilihat secara parsial.


"Tapi, kalau kita melihat situasi objektif hari ini,  sebetulnya antrean haji tidak bisa dibaca secara parsial dalam arti tidak hanya melihat dari negara Indonesia  sebagai negara pengirim jemaah, sedangkan Arab Saudi sebagai negara tuan rumah," katanya.

 

Mustolih menjelaskan, persoalan antrean haji menjadi pembahasan negara dunia karena memang aspek ini lebih pada daya tampung yang terbatas dari tempat yang jadi pusat penyelenggaraan ibadah haji.


Keterbatasan itu terutama terlihat di titik-titik utama ibadah haji seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang memiliki daya tampung terbatas. Karena itu, pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem kuota bagi setiap negara. "Akibatnya, pemerintah Saudi menggunakan sistem kuota bagi negara pengirim jemaah," tegasnya.

 

Negara dengan populasi Muslim besar seperti Indonesia, Pakistan, Malaysia, Yaman dan Turki tentu mengalami antrean panjang karena tingginya animo masyarakat sehingga untuk mewujudkan haji tanpa antrean membutuhkan waktu.


"Kita sebetulnya bersyukur, Indonesia selalu mendapatkan prioritas kuota terbesar di antara negara lain. Karena memang penduduk muslim negara kita terbesar di dunia," ungkapnya.


Mustolih mengungkapkan, Arab Saudi sebetulnya coba mengambil terobosan melakukan renovasi seperti pembangunan yang bisa menampung banyak jemaah. Persoalan ini telah masuk dalam visi Arab Saudi 2030.  


"Target mereka musim haji bisa menampung 5 juta jemaah karena kalau lihat statistik penyelenggaran ibadah haji dalam kurun waktu 10 tahun terbanyak adalah tahun 2019 mendekati 2 juta jemaah Indonesia," jelasnya.


Menurut Mustolih, persoalan kuota bukan menjadi problem pengirim jemaah seperti Indonesia saja tetapi juga menjadi problem yang belum dipecahkan oleh Arab Saudi. Arab saudi menginginkan banyak jemaah karena berimbas pada pendapatan negara tersebut seperti pajak dan lainnya. Tetapi mengundang jemaah tidak terbatas itu akan memiliki resiko keamanan, kematian.


"Saya kira apa yang diinginkan Prabowo harus melihat kebijakan dari Arab Saudinya. Contohnya Arab saudi membangun Mina Jadid tetapi ulama memfatwakan bahwa  kalau mabitnya di Mina Jadi (mina baru), dianggap hajinya tidak sah. Karena dalam syariat Islam tidak mengenal istilah Mina jadid. Mina ya mina. Ini kan persoalan lagi," tuturnya.


Mustolih melihat persoalan antrean haji merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo sebagai kepala negara ingin mendorong upaya kebuntuan terkait waiting list yang terlalu panjang. Tetapi memecahkan situasi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan tuan rumah, Arab Saudi.


"Kalau kemudian Menhaj mengatakan metode baru, ide spontan terkait war tiket haji, itu ada kelemahannya," imbuhnya.


Komisi VIII DPR menilai wacana penerapan sistem war tiket perlu dikaji secara mendalam. Di tengah antrean jutaan calon jemaah dan keterbatasan kuota, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disiapkan secara matang.


Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait wacana tersebut.


"Kita belum mendengar itu, baru wacana. Untuk diskusi, saya kira tidak apa-apa. Tapi kalau itu menjadi kebijakan, tentu harus ada aspek-aspek yang perlu menjadi pertimbangan — misalnya aspek legalitas. Kita baru saja punya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Di situ disebutkan mendaftar, tidak bisa 'berburu tiket'," kata Marwan dilansir Kompas.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Gus Yahya menilai hal itu memerlukan perhitungan serius agar tetap menjamin keadilan bagi jamaah. "Caranya bagaimana dulu, sistemnya bagaimana dulu supaya adil. Bagaimana dengan mereka yang sudah terlanjur menunggu? Itu harus dipikir,”ujar Gus Yahya dalam Konferensi Pers di PBNU, Jumat (10/4/2026).


Ia menambahkan, pembahasan lebih lanjut juga perlu melibatkan DPR agar skema yang dirancang memiliki landasan yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru. "Kedua, nanti harus dibahas dulu di DPR," kata Gus Yahya.


Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak Skema ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan yang diterapkan pemerintah. Pemerintah mempertimbangkan skema tersebut sebagai bagian dari upaya transformasi sistem perhajian di Indonesia.


Wamenhaj menjelaskan bahwa ke depan pemerintah berpotensi membuka dua skema penyelenggaraan haji. Skema pertama adalah sistem antrean yang selama ini berlaku. Sementara itu, skema kedua adalah sistem war tiket haji  yang memungkinkan jemaah mendapatkan kuota secara langsung.


"Ke depan itu kalau Saudi membuka kuotanya dalam jumlah besar, kita akan buka dua skema. Pertama adalah skema antrean yang sudah ada. Skema yang kedua adalah skema yang istilah digunakan oleh Pak Menteri (Irfan Yusuf) itu adalah war ticket,” ujar Wamenhaj Dahnil, dilansir dari Antara.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang