Nasional

Status Darurat Kesehatan Covid-19 Dicabut, LK PBNU Ingatkan 2 Hal Ini

NU Online  Ā·  Senin, 8 Mei 2023 | 16:00 WIB

Status Darurat Kesehatan Covid-19 Dicabut, LK PBNU Ingatkan 2 Hal Ini

Ilustrasi Covid-19. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah resmi mencabut status darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

 

ā€œKomite Darurat melakukan pertemuan yang ke-15 kali dan merekomendasikan saya untuk menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian nasional,ā€ ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhamon Ghebbreyesus dalam konferensi pers WHO pada Jumat (5/5/2023).

 

ā€œOleh karena itu, dengan harapan besar saya nyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,ā€ sambung dia.Ā 

 

Merespons itu, Anggota Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) dr Makky Zamzami memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan selepas pencabutan status Covid-19 oleh WHO tersebut.

 

Pertama, Dokter Makky mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Covid-19 dengan tetap memperhatikan perbedaan kasus influenza dan Covid-19.

 

ā€œPada prinsipnya masyarakat harus bisa memperhatikan antara kasus influenza dan Covid-19 itu sendiri bahwa memang Covid-19 juga ada. Jangan sampai Covid-19 dianggap kasus influenza,ā€ jabar dr MakkyĀ kepadaĀ NU Online.

 

Hal ini untuk menghindari merebaknya penularan. Pasalnya, lanjut dia, Covid-19 masih terus ada berbahaya utamanya bagi kelompok rentan yang tidak dapat menerima vaksinasi.

 

ā€œCovid-19 ini akan tetap berbahaya bagi masyarakat yang tidak melakukan vaksinasi. Ada beberapa masyakarat yang tidak bisa menerima vaksinasi karena ada kontraindikasi,ā€ ucapnya.

 

ā€œKalau semisalnya masyarakat terlalu abai tidak bisa membedakan flu dan Covid-19, dikhawatirkan tidak menggunakan masker di tempat publik padahal dia Covid-19. Itu perlu diperhatikan masyarakat,ā€ lanjut dia.

 

Kedua, tetap memelihara kesadaran untuk melindungi dengan kebiasaan yang terbentuk semenjak pandemi, seperti menggunakan masker saat tubuh kurang sehat harus tetap dilakukan.

 

ā€œDan awareness bagaimana kita bisa melindungi diri kita dan masyarakat lainnya ketika kita sakit dan menggunakan masker,ā€ tutur Direktur Manar Medika itu.

 

ā€œPerlu ada satu komitmen hasil dari proses apa yang sudah kita pelajari selama dua tahun lebih pandemi ini bahwa kita jangan menularkan orang lain ketika sakit,ā€ imbuhnya.

 

Pemerintah siapkan transisi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyambut baik keputusan Dirjen WHO mencabut status untuk COVID-19 pada Jumat (5/5/2023).

 

Menurutnya, Indonesia sendiri sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. Respons WHO atas persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

 

ā€œKami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,ā€ ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad SyahrilĀ 

 

Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang