Suara Rakyat Bukan Sekadar Aspirasi, Tapi Amanah yang Harus Diperjuangkan
NU Online · Selasa, 4 November 2025 | 19:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peran anggota dewan dalam memperjuangkan suara rakyat, bukan sekadar menampung aspirasi selama masa reses.
Penegasan itu ia sampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
"Harapannya agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan. Suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan bersama," ujar Puan.
Ia menekankan bahwa kebijakan negara yang berpihak pada rakyat tidak boleh hanya disusun melalui diskusi-diskusi di ruang rapat. Menurutnya, setiap kebijakan seharusnya berakar dari pemahaman mendalam terhadap realitas sosial dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
"Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat," ujarnya. "Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat," tegasnya.
Puan menyoroti tiga fungsi utama DPR legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menurutnya harus dijalankan secara sungguh-sungguh agar berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Ia mengingatkan agar setiap undang-undang yang disahkan mampu membuka ruang keadilan sosial dan memperkuat kesejahteraan publik.
"Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat," lanjut Puan.
Puan menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk arah kebijakan negara bersama pemerintah. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak hanya mengatur hubungan antar-lembaga negara, tetapi juga menentukan keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi nasional.
"Kebijakan negara yang kita hasilkan bersama pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Ia menambahkan, DPR juga memiliki peran dalam menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
"Juga menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum. Serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata," ujar Puan.
Puan menegaskan kembali bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan DPR harus menjadi manifestasi dari tanggung jawab moral dan politik kepada rakyat.
"Akan tetapi kebijakan negara sebagai wujud nyata dan komitmen untuk memenuhi amanat rakyat," tandasnya.
Dengan penekanan tersebut, Puan mengingatkan seluruh anggota parlemen agar menjadikan setiap keputusan di DPR sebagai langkah konkret memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar rutinitas politik atau formalitas prosedural.
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPU
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua