Tahanan Demo Agustus Meninggal di Rutan, Aliansi Tapol Desak Negara Bentuk Tim Investigasi Independen
NU Online · Rabu, 31 Desember 2025 | 19:00 WIB
Aru Lego Triono
Penulis
Jakarta, NU Online
Seorang tahanan politik kasus demonstrasi Agustus-September 2025, Alfarisi bin Rikosen (21), meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (30/12/2025) pagi.
Alfarisi merupakan salah satu demonstran yang ditangkap dalam rangkaian penindakan aparat terhadap massa aksi pada Agustus hingga September 2025. Ia ditahan sejak September 2025 dan meninggal dunia sebelum perkaranya memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kematian Alfarisi menuai sorotan serius dari Aliansi Mantan Tahanan dan Narapidana Politik Indonesia dan Papua. Melalui keterangan pernyataan sikap yang diterima NU Online pada Rabu (30/12/2025), Aliansi Tapol menyatakan duka mendalam atas wafatnya Alfarisi. Mereka menilai setiap kematian yang terjadi di dalam tahanan merupakan indikator serius kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban perlindungan hak asasi manusia.
Alfarisi diketahui berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia merupakan seorang yatim piatu yang tinggal bersama kakak kandungnya di sebuah kamar kos sederhana di kawasan Jalan Dupak Masigit, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, keduanya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka.
Aliansi mengungkapkan bahwa Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024 di tempat tinggalnya dan kemudian ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pelanggaran Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait kepemilikan atau keterlibatan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.
Pasca-penangkapan, Alfarisi sempat ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng. Perkara tersebut dijadwalkan memasuki tahap penuntutan pada Senin, 5 Januari 2026. Dengan demikian, status hukum Alfarisi saat meninggal dunia masih sebagai terdakwa.
Selama masa penahanan, Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan yang sangat drastis, diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilogram. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan tekanan fisik dan psikologis yang berat. Berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang.
Jenazah Alfarisi telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sampang, Madura, pada hari yang sama untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Aliansi menegaskan bahwa kematian Alfarisi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang kematian dalam tahanan yang menunjukkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia.
Atas peristiwa tersebut, Aliansi Mantan Tahanan dan Narapidana Politik Indonesia dan Papua mendesak negara membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas penyebab kematian Alfarisi. Mereka juga menuntut agar tim tersebut diberikan akses penuh untuk melakukan penyelidikan di Rutan Medaeng dan institusi kepolisian terkait.
Selain itu, aliansi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan-rutan lain di Indonesia, termasuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak, serta perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan tanpa diskriminasi.
Dalam pernyataannya, aliansi juga menyerukan pembebasan seluruh tahanan politik kasus demonstrasi Agustus 2025 di berbagai daerah serta tahanan politik di Papua.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 13 Mantan Tahanan Politik. Mereka adalah Tri Agus Susanto Siswowiharjo (Mantan Napol Yayasan Pijar), Petrus H Harianto (Mantan Napol PRD), Wilson Obrigados (Mantan Napol PRD), Ken Budha Kusumandaru (Mantan Napol PRD), Surya Anta (Mantan Napol Papua), Fauzi Isman (Mantan Napol kasus Talangsari Lampung), Suroso (Mantan Napol PRD), Isti Nugroho (Mantan Napol Buku Pramoedya), Coen Husain Pontoh (Mantan Napol PRD), Mahendra Kusumawardhana (Mantan Napol Penghinaan Kepala Negara), Anom Astika (Mantan Napol PRD), Victor Yeimo (Mantan Napol Makar Papua), dan Ambrosius Mulait (Mantan Napol Papua).
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
3
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
4
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
5
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
6
Khutbah Jumat: Media Sosial dan Ujian Kejujuran
Terkini
Lihat Semua