Nasional

Tolak Lewat DPRD, Perludem: Pilkada Langsung Jantung Demokrasi Tak Bisa Dinegosiasi

NU Online  ·  Jumat, 16 Januari 2026 | 13:00 WIB

Tolak Lewat DPRD, Perludem: Pilkada Langsung Jantung Demokrasi Tak Bisa Dinegosiasi

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin. (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

 

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin menegaskan penolakan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

 

Berdasarkan kajian Perludem, katanya, saat ini partai koalisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah merengkuh 508 daerah hasil Pemilu 2024 lalu. Sehingga, sebelum Pilkada digelar, sudah dipastikan dari calon mana yang bakal menang dan rakyat tak punya pilihan lain.

 

"Kita melihat secara prinsip konstitusional dan mandat Reformasi, Pilkada langsung adalah jantung demokrasi pascareformasi dan mandat konstitusi yang tidak boleh dinegosiasikan. Ini yang perlu kita pahami bersama," katanya dalam Diskusi Media Peta Kekuasaan Pilkada Melalui DPRD dan Usulan Perbaikan Pilkada Langsung, di Jakarta Selatan, pada Kamis (15/1/2026).

 

Pilkada lewat DPRD dinilai sangat merugikan rakyat karena mempersempit partisipasi dan menggerus status saling mengawasi (checks) dan mengimbangi (balances).

 

"Kemudian menjauhkan kekuasaan daerah dari mandat rakyat. Sebab, pada akhirnya, pemilihan ini tidak lebih dari lobi-lobi elite di antara partai dan media-media eksponen saja, di meja-meja parlemen mereka, bukan pada hakikat rakyat itu sendiri," katanya.

 

Perlu diingat, tegas Iqbal, syarat minimal dari demokrasi yang ada di negara-negara modern adalah pemilihan langsung oleh rakyat. Artinya, Pilkada lewat DPRD menunjukkan tidak lagi mencerminkan semangat demokrasi pascareformasi.

 

Sementara itu, Direktur Eksekuti Netgrit Hadar Nafis Gumay menilai, wacana perubahan mekanisme Pilkada lewat DPRD sejatinya merupakan upaya untuk mempermudah elite politik dan partai-partai penguasa dalam menentukan kepala daerah. 

 

"Lebih mudah, lebih cepat, dan yang mendapat itu adalah 'orang-orang kita'. Jadi, yang menang dari kepala daerah itu adalah dari grup kami, kalau tidak dari partai politik kami sendiri," jelasnya.

 

Hadar menilai tujuan tersebut tidak disampaikan secara terbuka dan jujur kepada publik. Menurutnya, apabila motif itu diungkapkan secara transparan, masyarakat akan dengan mudah melihat berbagai persoalan mendasar dalam praktik politik yang sedang berlangsung.

 

"Karena kalau disampaikan secara jujur, semakin kelihatan betapa bermasalahnya musibah dari kita, dari politik," jelasnya.

 

Berdasarkan hasil kajian Peludem, Hadar juga menegaskan bahwa perubahan mekanisme Pilkada tersebut berpotensi memperbesar konsentrasi kekuasaan di tangan kelompok yang mendominasi struktur partai, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

 

"Itu menunjukkan betul, dan saya sangat setuju, jadi ini akan dikuasai lebih mudah oleh siapa yang mendominasi di kursi-kursi, di DPP, di penduduk-penduduk," terangnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang