Nasional

Tuai Kritik, Kemenhaj Hentikan Istilah War Tiket dalam Skema Haji Tanpa Antre

NU Online  ·  Selasa, 14 April 2026 | 20:30 WIB

Tuai Kritik, Kemenhaj Hentikan Istilah War Tiket dalam Skema Haji Tanpa Antre

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai rapat dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa (14/4/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan akan menghentikan penggunaan istilah war tiket dalam pembahasan skema haji tanpa antre yang tengah dikaji.


Keputusan ini diambil setelah istilah war tiket menuai kritik dan menjadi perbincangan publik, meski substansi kebijakan pengurangan antrean haji tetap akan dilanjutkan.


Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa skema haji tanpa antre tetap menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan panjangnya daftar tunggu jemaah.


Namun, pemerintah menilai perlu ada penyesuaian istilah agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat. Menurutnya, kebutuhan akan terobosan baru menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan tersebut.


"Yang jelas kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini," kata Gus Irfan seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Indonesia, Selasa (14/4/2026).


Ia mengakui bahwa istilah war tiket sempat menimbulkan respons publik yang cukup luas. Karena itu, istilah tersebut akan ditinggalkan, meski pembahasan kebijakan tetap berlanjut.


"Pembahasan tetap akan jalan, hanya mungkin istilahnya war tiket atau apalah istilahnya," ucap Gus Irfan.


Dalam skema yang sedang dikaji, pelaksanaan haji tanpa antre akan sangat bergantung pada tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu jemaah yang sudah lebih dulu masuk dalam daftar tunggu.


"Yang jelas antrean tidak akan kita hanguskan. Jadi jamaah yang sudah antre 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun enggak perlu khawatir," katanya.


Di sisi lain, ada usulan dari DPR agar program tersebut dapat difokuskan pada kelompok prioritas, antara lain jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Gus Irfan memastikan pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dalam proses perumusan kebijakan.


"Ini kan wacana yang masih panjang, yang masih perlu banyak pembahasan dari pemangku kepentingan, terutama dari Komisi VIII kemudian dari pelaku-pelaku bisnis haji," katanya.


"Terutama juga dari jamaah, banyak hal, banyak pemangku kepentingan yang harus kita bicarakan dan ini bukan keputusan dalam waktu sebulan dua bulan, ini pasti berjangka panjang," terangnya.


Seiring proses tersebut, pembahasan mengenai konsep war tiket untuk sementara dihentikan. Gus Irfan menegaskan, pihaknya memilih memprioritaskan persiapan penyelenggaraan haji 2026 yang jadwalnya sudah semakin dekat.


"Kalau itu dianggap sebagai terlalu prematur ya akan kita tutup dulu (pembahasan) sampai hari ini, sambil kita menyelesaikan haji kita yang sudah di depan mata," kata Gus Irfan.


Ia juga mengakui bahwa istilah war tiket berasal dari inisiatif internal Kemenhaj dan pertama kali dilontarkannya sendiri.


"Saya akui war tiket ini memang wacana yang sedang kita bahas di Kementerian Haji, dan kalau kita ditanya siapa yang bertanggung jawab, sayalah orang yang pertama melontarkan istilah war tiket ini," katanya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang