Jombang, NU Online
Anak berkebutuhan khusus atau ABK sekarang sudah lebih diperhatikan dari segi hak pendidikan. Salah satu instansi pendidikan di jenjang perguruan tinggi yang ramah difabel adalah Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu), Peterongan, Jombang, Jawa Timur.
“Unipdu pernah menerima siswa berkebutuhan khusus dengan ketunaan komunikasi atau wicara. Hal tersebut merupakan bentuk dari kontribusi kampus dalam memajukan pendidikan dan dukungan untuk siswa berkebutuhan khusus,” kata H Zulfikar As’ad lewat surat elektronik yang diterima media ini, Jumat (20/9).
Dalam pandangan Wakil Rektor bidang Keuangan, SDM dan Umum Unipdu tersebut, siapa saja berhak mendapatkan pendidikan, termasuk kalangan ABK.
“Jika memang dia berminat dan memiliki bakat, kenapa tidak? Karena setiap manusia memiliki kelebihan masing-masing,” ungkapnya.
Karenanya, kampus yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Darul Ulum tersebut turut mendorong dalam memajukan pendidikan. Salah satunya seperti dilakukan Tomy Syafrudin yang merupakan dosen Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan kampus setempat.
“Peran yang dilakukan adalah mengembangkan bahan ajar matematika yang dikhususkan untuk siswa tunarungu,” kata alumnus program doktor di Universitas Airlangga Surabaya ini.
Hal tersebut berawal dari pengalaman dosen yang pernah mengajar di sekolah luar biasa dengan mengajar matematika dan bahan ajar yang dijadikan sumber adalah bahan ajar sekolah umum.
“Sehingga muatan materi yang disampaikan tidak sesuai dengan kurikulum siswa tunarungu,” terang Gus Ufik, sapaan akrabnya.
Apalagi Tomy Syafrudin sendiri pernah di posisi tersebut sehingga merasa kesulitan ketika mengajar siswa tunarungu.
Di sisi lain ternyata Sekolah Luar Biasa (SLB) juga diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional (UN) supaya dinyatakan lulus dari sekolah.
Pemerintah juga telah memberikan wadah untuk siswa-siswa SLB yang memiliki bakat di bidang akademik dengan Olimpiade Sains Siswa Nasional (O2SN).
“O2SN merupakan agenda tahunan untuk siswa berkebutuhan khusus untuk berkompetisi di bidang sains sampai tingkat nasional. Sehingga pengembangan bahan ajar untuk siswa tunarungu memang harus dilakukan,” jelasnya.
Siswa tunarungu menurutnya memiliki keterbatasan atau mempunyai keterbatasan dalam hal pendengaran. Komunikasi yang dilakukan adalah menggunakan bahasa isyarat.
“Sehingga pemahaman dalam pembelajaran didapatkan dari memaksimalkan indra penglihatan siswa. Bahan ajar yang dikembangkan mengutamakan indra penglihatan sehingga ketika pembelajaran siswa dapat memahami dengan mudah, baik dengan membaca sendiri maupun dengan arahan dari guru,” urainya.
Dari sisi pengajar, sangat terbantukan dengan adanya bahan ajar ini. Harapanya pengembangan ajar dapat dikembangkan lebih jauh lagi untuk mata pelajaran yang lain.
“Sehingga pendidikan untuk sekolah luar biasa dapat juga maju seiring perkembangan zaman,” katanya.
Karena sudah banyak siswa yang berkebutuhan khusus dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. “Maka langkah pengembangan ini merupakan bentuk dukungan kepada mereka dalam menggapai cita-citanya,” jelasnya.
Dalam pandangan Gus Ufik, bentuk dari kemajuan suatu negara adalah kemajuan pendidikannya baik dari sekolah umum maupun sekolah luar biasa.
“Juga keadilan dalam pemenuhan hak-hak warga negara termasuk di dalamnya hak-hak anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya.
Editor: Ibnu Nawawi