Nasional

Viral Lagu 'Joko Tingkir' dan 'Ojo Dibandingke', Ini Perkembangan Musik Dangdut dan Koplo di Indonesia

Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Viral Lagu 'Joko Tingkir' dan 'Ojo Dibandingke', Ini Perkembangan Musik Dangdut dan Koplo di Indonesia

Farel saat menyanyikan lagu Ojo Dibandingke di Istana Negara. (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, NU Online

Saat ini ramai diperbincangkan Lagu ‘Joko Tingkir Ngombe Dawet’ setelah mendapat protes dari berbagai pihak, mulai Gus Muwafiq, akademisi UIN Sunan Ampel Surabaya, dan terakhir Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Lagu ini berlatar belakang musik dangdut bergenre koplo dengan gaya parikan (mirip pantun). Lalu bagaimana perkembangan dan perbedaan musik dangdut dengan koplo?


Berdasarkan penelitian Institut Teknologi Padang yang dilansir laman Kemenparekraf, musik dangdut populer mulai muncul sejak adanya pengaruh musik India, tepatnya sejak ada film “Boneka India” pada akhir 1950-an. Seiring berjalannya waktu, dangdut terus mengalami perkembangan. Hingga akhirnya lahir dangdut modern pada akhir 1960-an atau menjelang era 1970-an yang jauh lebih matang dalam format kontemporer.


Pada pertengahan 1980-an, musik dangdut menjadi populer dengan instrumen nada yang enak didengar dan lirik-lirik dangdut dinilai dekat dengan keseharian masyarakat Indonesia. Kedinamisan musik dangdut juga menjadikannya bisa dan mudah dipadukan dengan jenis-jenis musik lainnya. Sehingga saat ini muncul berbagai genre musik dangdut yang yang digabungkan dengan musik elektronik dan musik tradisional. 


Di antara perkembangan musik dangdut saat ini adalah munculnya tren dangdut koplo. Awalnya, genre dangdut koplo ini dimainkan grup-grup orkes Jawa Timur, dan juga seniman dangdut di Pesisir Pantura. Ciri khas musik koplo adalah ketukan (beat) lebih cepat. Ketukan cepat inilah yang seakan mengajak pendengar untuk bergoyang dan bersenang-senang. Lagu dengan iringan dangdut koplo sering dipadukan dengan lirik-lirik berbahasa daerah dan memasukkan unsur alat musik setempat.


Seiring perkembangan, dangdut koplo juga kemudian dicampur dengan musik elektronik yang memunculkan musik dangdut koplo remix.


Ajukan Dangdut ke UNESCO

Mendarahdagingnya musik dangdut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajukan musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia ke UNESCO. Sandiaga mengungkapkan bahwa musik dangdut memiliki potensi yang besar bagi sektor Parekraf.


“Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi,” kata Sandiaga.


Berdasarkan data Kemenparekraf, ada sekitar 18 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan kehidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut di dalamnya. Ini tentu merupakan peluang kerja dan usaha bagi banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia.


“Luar biasa dampaknya di beberapa daerah dan ternyata menurut sebagian para ahli, dangdut ini jenis musik lainnya sangat efektif untuk meningkatkan kebahagian dari masyarakat, termasuk juga meningkatkan imunitas dari masyarakat di tengah Covid-19 ini,” ungkapnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syakir NF