Didirikan di Pabrik Gula Sidoarjo pada 27 September 1955, kini Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) telah genap berusia 70 tahun. Usia yang sudah cukup matang dalam perjalanan manusia. Sarbumusi telah melalui perlintasan-perlintasan sejarah Indonesia sebagai negara-bangsa.
Kondisi sosio-politik Indonesia ketika Sarbumusi didirikan adalah menguatnya politik aliran. Partisipasi sekaligus kontestasi politik pasca kemerdekaan yang masih diselimuti oleh 2 faktor utama: politik global pasca-perang dunia kedua (PD II) dan perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet beserta sekutu-sekutu kedua kekuatan adidaya tersebut.
Tak ayal, ketika Partai Komunis Indonesia melakukan political comeback pada tahun 1951, PKI menjadikan Sentral Organisasi Boeroeh Seluruh Indonesia (SOBSI) sebagai underbow sayap buruh partai. SOBSI didirikan pada November 1946 dan saat itu didukung penuh oleh partai-partai koalisi pendukung Pemerintahan Sjahrir seperti Partai Sosialis, Pesindo, Barisan Tani dan PBI. NU, yang saat itu menjadi salah satu partai politik di Indonesia, juga mendirikan serikat buruhnya sendiri.
Di era politik aliran yang mewarnai Indonesia pasca kemerdekaan, partai-partai politik seakan berpacu dalam perlombaan konsolidasi basis-basis massa profesi seperti buruh, tani, nelayan, seni-budaya dan buruh kerah biru. Bahkan SOBSI pada pertengahan 1950-an sudah memiliki anggota 2,6 juta anggota. Sebuah ceruk konsolidasi dan modal elektoral yang sangat berharga untuk dilewatkan!
Partai NU saat itu melihat kelas buruh merupakan elemen penting sebagai salah satu motor penggerak utama partai. Sarbumusi mendapatkan perhatian yang memadai sebagai salah satu vehicle konsolidasi.
Bahkan, pada Pemilu 1971 ketika Partai NU menjadi pesaing utama Golkar, Sarbumusi merupakan kontributor utama elektoral. Bayangkan saja, anggota Sarbumusi saat itu sudah mencapai 2,5 juta. Hanya beda 100.000 dari era kejayaan SOBSI yang telah dibubarkan oleh pemerintah.
Pasca Pemilu 1971, Pemerintah Orde Baru mengubah sejarah dengan menancapkan determinasinya, kekuatan-kekuatan sosial, politik dan kebudayaan diseragamkan—atau disederhanakan, bila kita ingin menggunakan bahasa yang lebih sopan—melalui “wadah tunggal”.
Di bidang perburuhan, Pemerintah Orde Baru saat itu mengeluarkan tiga kebijakan sektor perburuhan. Salah satunya adalah pemaksaan wadah tunggal bagi gerakan buruh di Indonesia. Pada 20 Februari 1973 pemerintah mendirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FSBI) yang 12 tahun kemudian bertransformasi menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Serikat-serikat buruh yang ada saat itu mati, atau terpaksa bergabung ke wadah tunggal bentukan pemerintah.
Pasca Reformasi: Hanya Mati Suri, Lahir Kembali
Berbeda dari serikat-serikat yang hidup pasca-kemerdekaan yang rata-rata tidak pernah kembali lagi, Sarbumusi langsung comeback dan terlahir kembali. Sarbumusi ternyata hanya mati suri ketika asas “wadah tunggal” diberlakukan.
Sarbumusi lahir kembali dan kemudian langsung berbenah. Sarbumusi terlahir kembali sebagai sebuah federasi serikat buruh yang langsung merangsek menjadi kekuatan terbesar keenam secara nasional. Dalam perjalanannya kemudian, Sarbumusi bermetamorfosa menjadi konfederasi dan memiliki federasi-federasi yang terus berkembang secara keanggotaan dan jumlah sektor yang diorganisir.
Konsolidasi keanggotaan dan sektoral tersebut kemudian melahirkan determinasi yang menjadikan Sarbumusi menjadi salah satu kekuatan yang cukup diperhitungkan di politik ketenagakerjaan di Indonesia. Setidaknya ini tampak dari representasi Sarbumusi di beberapa badan ketenagakerjaan baku yang dibentuk oleh negara seperti Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), Dewan Pengupahan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sarbumusi juga berhasil melakukan assignment kader-kadernya di ruang-ruang publik strategis lainnya, termasuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Representasi Sarbumusi di ruang publik ketenagakerjaan hanyalah satu hal. Ia hanya keniscayaan dari kerja-kerja konsolidasi di bawah yang kemudian menjadikan Sarbumusi dianggap pantas untuk memiliki representasi di ruang-ruang publik tersebut.
Konsolidasi dan pengorganisasian senyap yang dilakukan oleh Konfederasi Sarbumusi kini mulai memetik hasilnya. Sarbumusi yang selama ini lebih menggunakan pendekatan konsolidasi struktural melalui hierarki rancang bangun struktur NU seperti pendirian kepengurusan tingkat wilayah (DPW) dan cabang (DPC) kini telah melakukan transformasi vertikal.
Ketika penulis mendapatkan mandat Kongres Akbar ke-VI tanggal 29 September 2022, Sarbumusi sudah memiliki 8 federasi. Kini, Konfederasi Sarbumusi telah memiliki 14 federasi plus 1 federasi yang sedang proses bergabung. Sektor dari federasi-federasi yang bergabung ini pun sangat bervariasi, mulai dari sektor yang sangat established seperti BUMN, perbankan, dan industri manufaktur multinasional, hingga sektor yang in nature sangat informal seperti pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK) migran, hingga sopir-sopir logistik dan transportasi daring.
Belakangan, sektor pelabuhan dan strategis nasional pun resmi bergabung menjadi federasi baru di Sarbumusi. Di saat yang sama, saat ini Konfederasi Sarbumusi sedang melakukan konsolidasi di sektor perkeretaapian dan penerbangan yang tentu akan menambah kekuatan konsolidasi Sarbumusi di dunia ketenagakerjaan di masa mendatang.
Diversitas Sektor, Keluasan Medan Juang
Beragamnya sektor yang kini berhasil dihimpun Konfederasi Sarbumusi tentu menuntut penguatan kapasitas internal organisasi untuk mengelolanya. Dalam konteks ini, Konfederasi Sarbumusi memberikan keleluasaan federasi untuk bergerak optimal sesuai sektor masing-masing, sehingga arah ke depan yang dikembangkan oleh Konfederasi adalah profesionalisasi dan spesialisasi bagi masing-masing federasi sesuai dengan isu sektoralnya.
Konfederasi Sarbumusi sebagai rumah besar bagi federasi-federasi yang diverse ini akan lebih memposisikan diri sebagai penaung bagi aras gerak federasi, sekaligus sebagai pendengung (atau buzzer adalah konteks yang lebih positif) terutama untuk memastikan bahwa isu dan tantangan sektoral-sektoral tersebut mendapatkan ruang resonansi di tingkat nasional, terutama dalam policy agenda and development. Dalam konteks ini, salah satu contohnya, Konfederasi Sarbumusi telah memberikan masukan kepada Pemerintah dan DPR untuk melakukan pendekatan sektoral dalam merumuskan revisi UU Ketenagakerjaan yang tengah ramai diperbincangkan.
Berikutnya, Konfederasi Sarbumusi juga memberikan dukungan infrastruktur bagi federasi-federasi tersebut dalam hal pendampingan hukum melalui LBH Sarbumusi. Tugasnya bukan saja melakukan pendampingan-pendampingan bagi anggota federasi yang sedang memiliki perkara hukum atau perselisihan hubungan industrial, tetapi juga melakukan kajian kebijakan dan formulasi peraturan-perundangan. Selain itu, LBH Sarbumusi juga menjadi backbone organisasi dalam melakukan pendampingan penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB) dan penyusunan dokumen-dokumen hubungan industrial di dunia kerja lainnya.
Selain itu, Konfederasi Sarbumusi dalam peringatan puncak Harlah ke-70 juga meluncurkan sebuah program yang kami sebut sebagai Union Development Program (UDP) yang akan berfungsi bagi backbone penguatan kapasitas bagi para champions Sarbumusi yang akan ditugaskan untuk melakukan pendampingan masalah-masalah terkait hubungan industrial, pengorganisiran, sekaligus membantu dalam deteksi dini terkait dengan persoalan-persoalan di tempat kerja. Pada kader yang telah dilatih dalam UDP akan disebar dan diberdayakan untuk menjadi focal point di semua tempat kerja untuk menangani persoalan-persoalan di atas.
Konfederasi Sarbumusi juga akan menjadikan koperasi sebagai salah satu ruang gerak bagi organisasi dalam bidang kemandirian ekonomi. Salah satu federasi kami, yakni Federasi Panasonic (FSPPG) telah menjadi best practices bukan saja bagi kami, tetapi juga secara nasional. Koperasi FSPPG berhasil menunjukkan kepada kami tentang bagaimana koperasi bisa menjadi game changer bagi derap langkah organisasi. Ia telah berhasil melayani kebutuhan sehari-hari anggota seperti sembako, bahkan hingga servis kendaraan dan kebutuhan kesehatan. Di Federasi Panasonic ini pula Konfederasi Sarbumusi telah berhasil menunjukkan bahwa kalau dikelola dengan benar, BLK Komunitas bisa menjadi alat yang cukup efektif untuk penguatan kecakapan kerja (skills development) dimana saat ini BLKK Panasonic telah melatih lebih dari 4000 orang di bidang elektronik seperti servis AC, kulkas, TV dll dan telah terdistribusikan di pasar kerja.
Konsolidasi Internasional, Solidaritas Global
Konfederasi Sarbumusi saat ini juga aktif untuk melakukan konsolidasi internasional sebagai bagian ikhtiar untuk membangun kekuatan dan solidaritas global terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan. Pada Oktober 2022, Sarbumusi bersama Mermur-sen, sebuah serikat buruh yang berbasis di Ankara Turkiye, dan beberapa serikat pekerja dari negara-negara lain menginisiasi berdirinya sebuah serikat pekerja global baru yang bernama International Labour Confederation (ILC). Saat ini presidensi dijabat oleh Mermur-sen, sedangkan Sarbumusi menjadi vice president. Dalam kurang 3 tahun perjalanannya, ILC sudah beranggotakan lebih dari 50 negara dan Konfederasi Sarbumusi memilki peran yang sangat penting dalam konsolidasinya.
Bukan saja masalah ketenagakerjaan, Konfederasi Sarbumusi melalui ILC juga konsisten menyuarakan isu-isu perdamaian dan kemanusiaan. Salah satu yang senantiasa kami suarakan semenjak berdiri adalah kemerdekaan Palestina dan mengutuk invasi Israel di Gaza. Bukan saja aksi nasional di masing-masing negara, bahkan Sarbumusi dan ILC juga konsisten melakukan seruan kemerdekaan Palestina dan mengutuk keras agresi Israel di forum-forum internasional, termasuk di sidang tertinggi ILO setiap tahunnya.
Setelah perjuangan panjang, kini PBB mengakui kemerdekaan Palestina. Ini tentu sesuatu yang melegakan. Kami tentu juga sangat bangga semenjak Bapak Presiden Prabowo Subianto memimpin republik ini karena telah melakukan segala upaya dan perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Palestina. Termasuk melalui gerilya dan lobi-lobi multilateral yang secara istiqamah dan gagah berani dilakukan oleh Presiden Prabowo. Inilah yang kita yakini betul sebagai arti kepemimpinan.
Kami meyakini, tidak akan ada pekerjaan layak dan keadilan sosial di situasi perang dan invasi. Kemerdekaan Palestina ini hanyalah awal perjuangan. Kami di ILC masih memiliki tugas panjang, yakni melakukan promosi dan restorasi dunia kerja yang telah porak poranda karena kejahatan perang dan kesombongan peradaban yang dilakukan oleh Israel.
Selain itu, Konfederasi Sarbumusi juga memiliki cabang-cabang istimewa di negara-negara yang menjadi tujuan WNI bekerja. Salah satunya adalah Malaysia. Di negeri jiran ini, Konfederasi Sarbumusi sudah memiliki anggota lebih dari 100 ribu dan aktif dalam pendampingan, edukasi, advokasi hingga pelayanan pekerja migran yang mendapatkan musibah, bahkan hingga meninggal dunia. Di Malaysia, DPCI Sarbumusi Kuala Lumpur memiliki mobil ambulans dan jenazah untuk pelayanan anggota.
Di Taiwan, Hong Kong, Korea dan Jepang kami juga memiliki anggota dan variasi pelayanan yang cukup beragam dan kuat. Sarbumusi saat ini terus berbenah di negara-negara Timur Tengah yang telah memiliki kepengurusan cabang istimewa. Bahkan kini kami sedang mempersiapkan diri dan konsolidasi di kawasan Eropa dan Amerika. Perkembangan yang menggembirakan sekaligus penuh tantangan.
Terakhir, sebagai bagian dari tahaddus bin ni’mah atau kabar gembira, tahun ini salah satu federasi kami, yakni Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), telah berhasil membuat collective bargaining agreement (CBA) atau perjanjian kerja bersama dengan Pemerintah Taiwan beserta 3 (tiga) asosiasi tuna Taiwan guna mengoptimalkan perlindungan, pelayanan dan promosi pekerjaan di sektor ABK migran.
Ini menjadi landmark sekaligus special achievement tersendiri karena SPPI Sarbumusi adalah serikat pertama dan satu-satunya yang berhasil membuat CBA dengan negara lain. Ini tentu bukan saja kami sedang menterjemahkan kaidah ushul fiqh al yaqinu la yazulu bisy-syak (atau keyakinan akan kebenaran tidak akan bisa dihilangkan oleh keraguan) tetapi juga mempraktekkan kaidah al-masyaqqah tajlibu at-taysir, bahwa jika ada kesulitan pastilah Allah akan memberikan kemudahan-kemudahan yang menyertainya dalam satu paket.
Konfederasi Sarbumusi di usianya yang sudah memasuki 7 dekade ini akan terus matang. Kami akan berpegang teguh dan menjalankan kaidah ushul fiqh al muhkhafadlatu ‘ala qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah. Bahwa nilai dan warisan lama akan kami jaga dan pelihara, sembari terus bertransformasi dengan menjadikan inovasi dan pembaharuan sebagai sebagai mazhab transformatif sehingga Sarbumusi akan terus relevan dan beradaptasi dengan tantangan zaman. Karenanya, di Harlah 70 Tahun ini kami mengambil tema “Sarbumusi Berbudaya, Sarbumusi Berdaya” karena organisasi ini lahir dan berkembang selama 7 dekade beserta segenap tantangannya karena menggunakan pendekatan kebudayaan dalam diplomasi pengorganisasian dan khidmah sosial.
Irham Ali Saifuddin, Presiden Konfederasi Sarbumusi
Terpopuler
1
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
2
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
KH Said Aqil Siroj Usul PBNU Kembalikan Konsesi Tambang kepada Pemerintah
Terkini
Lihat Semua