Oleh Drs. Choirul Anam
--Sabar pun ada batasnya. Para kiai sepuh merasa dilecehkan. Putusan Munas Ulama NU yang menggemparkan itu, dianggap menyesatkan dan membahayakan NU oleh kubu Cipete. Perlawanan ini akhirnya melahirkan sikap keras para ulama terhadap Idham Cholid.<>
Pada 2 Mei 1982 sejumlah ulama kharismatik: KH R As'ad Syamsul Arifin, KH Ali Ma'shum, KH Masjkur, dan KH Mahrus Aly didampingi tokoh muda NU Dr Muhammad Thohir (kala itu) berangkat ke Jakarta untuk menemui Pak Idham Cholid. Para kiai ini lantas menasehatinya agar mengundurkan diri dari jabatan ketua umum PBNU.
Alasannya, NU perlu dibangun kembali seperti dulu lagi dengan menampilkan kepemimpinan baru yang lebih kompak. Lagi pula, kesehatan Pak Idham waktu itu dinilai semakin memburuk.
Bagaimana sikap Pak Idham Cholid? Taslim, setuju, menerima dan langsung membuat surat pengunduran diri di atas kertas kosong yang dibawa Dr Muhammad. Setelah ditandatangani, Pak Idham minta agar surat tersebut dipublikasikan empat hari setelah diteken, yakni pada 6 Mei.
Apa yang terjadi? Setelah dipublikasikan, ternyata Idham malah membantah dan mencabut kembali suratnya karena tidak sesuai AD/ART NU. Karuan saja perasaan kiai semakin jengkel, karena merasa dipermainkan. Bisa dimengerti jika kemudian muncul keragu-raguan terhadap niat baik Pak Idham Cholid dalam memimpin NU. Pertanyaannya adalah bagaimana cara menghentikannya?
Para ulama sepuh yang mendapat dukungan penuh kelompok muda NU berpikiran progresif, seperti Gus Dur, Fahmi Saifuddin, Achmad Bagja, Slamet Effendi Yusuf, dll tetap berupaya keras untuk menghentikan gerakan kubu Cipete secara cepat dan tepat.
Salah satunya adalah dengan menggelar Munas Alim Ulama NU. Tokoh-tokoh muda NU ini bergerak cepat, akhirnya Munas Ulama dijadwalkan (18-21 Desember 1983) di Pesantren Salafiyah Safi'iyah, Asembagus, Situbondo, pimpinan KH R As'ad Syamsul Arifin. Agenda Munas hanya tiga: 1) merumuskan konsep NU kembali ke khitthah, 2) merumuskan sikap NU terhadap isu asas tunggal Pancasila (yang waktu itu sempat mengegerkan umat Islam Indonesia), dan 3) menetapkan panitia Muktamar ke-27 NU (waktu itu muktamar direncanakan Desember 1984) juga di Situbondo.
KH Achmad Siddiq, konseptor khittah dan penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal, memberikan penjelasan secara gamblang kepada peserta Munas tentang perlunya NU kembali ke khitthah, kembali rel asalnya atau jati dirinya. Khitthah Nahdliyah, kata Kiai Achmad, adalah landasan berpikir, bersikap, dan bertindak bagi warga maupun pemimpin NU.
Landasan dimaksud mengandung banyak unsur, antara lain: keagamaan, kemasyarakatan, kepemimpinan ulama, mazhab, sistem pembinaan umat dan pembangunan karakter moderat atau toleran. Jadi tidak berurusan dengan politik atau partai politik.
NU kembali ke khitthah, berarti NU bukan lagi wadah politik dan tidak ada kaitan apa pun dengan partai politik yang mana pun juga. Apa yang dituturkan Kiai Achmad merupakan kondisi riil NU kala itu yang memang rapuh. Sehingga, seluruh peserta Munas setuju dengan pemikiran Kiai Achmad dan meminta agar muktamar ke-27 menetapkan NU kembali ke khitthah.
Tentang penerimaan Pancasila sebagai asas organisasi, Kiai Achmad juga menjelaskannya dengan sangat piawai, sehingga peserta yang semula ragu-ragu akhirnya setuju dan mendukung. Walhasil, Munas memutuskan menerima Pancasila sebagai asas NU.
Dengan demikian di mata NU sudah tidak ada lagi kata "alternatif" untuk dasar maupun bentuk negara. Pancasila, UUD 1945, dan NKRI adalah FINAL. Bahkan sikap seperti itu, sesungguhnya, sudah dinyatakan sejak Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dengan turut sertanya wakil NU, KH Wahid Hasyim, dalam merumuskan dan menandatangani Pembukaan UUD 1945. Selain memutuskan dua hal penting tersebut, Munas juga menunjuk KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur} sebagai Ketua Panitia Muktamar ke-27.
Dua bulan setelah Munas, KH R As'ad Syamsul Arifin menemui Presiden Soeharto di Istana Negara (19 Februari 1984), untuk menyerahkan hasil Munas, terutama yang menyangkut penerimaan Pancasila sebagai asas jam’iyah NU. Beberapa hari kemudian diteruskan pertemuan lanjutan dengan Mendagri Soepardjo Rustam dan Menteri Agama Munawir Sjadzali, di kediaman Mendagri (26 Februari 1984). Dari pihak NU yang hadir adalah KH R As'ad Syamsul Arifin, KH Ali Ma'shum, KH Masjkur, dan KH Achmad Siddiq.
Pertemuan ini lebih bersifat presentasi mengenai latar belakang pemikiran dan sikap yang diambil peserta Munas. Kiai Achmad lantas menjelaskan maksud dan tujuan serta sasaran yang diinginkan Munas, sampai kemudian bisa menerima Pancasila sebagai asas jam'iyah NU dari sudut pandang agama, bukan politik. Dari pertemuan inilah kemudian lahir isyarat bahwa pemerintah berada di belakang kubu Situbondo. Tetapi, pemerintah juga berharap agar Pak Idham Cholid diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya sesuai prosedur organisasi, walaupun akhirnya harus mundur.
Kubu Cipete memang terus mengimbangi (menyaingi) apa yang dilakukan dan dibuat kubu khitthah. Kubu khitthah menggelar Munas, kubu Cipete juga membuat Munas. Kubu khitthah menunjuk Gus Dur sebagai ketua panitia Muktamar ke-27, kubu Cipete juga menunjuk Cholid Mawardi sebagai ketua panitia. Jadi, waktu itu, NU menjadi tontonan paling menarik.
Munas Situbondo menerima Pancasila sebagai asas, Munas Cipete juga menerima Pancasila sebagai asas, dan bahkan sudah lebih dulu diserahkan kepada pemerintah. Tetapi, pemerintah rupanya lebih menghargai hasil Munas Situbondo karena lebih konseptual, ketimbang Cipete yang cenderung sebagai manuver politik untuk mencari simpati pemerintah.
Nah, setelah melihat sikap pemerintah mendukung kubu khitthah, kubu Cipete mulai melunak. Dengan kebesaran hati para kiai sepuh, akhirnya kedua kubu dikumpulkan dalam sebuah acara ‘tahlilan’ di kediaman KH Hasyim Latief, ketua PW NU Jawa Timur di Sepanjang, Sidoarjo (10 September 1984). Di sini lahir sebuah maklumat bersejarah bernama "MAKLUMAT KEAKRABAN" yang ditandatangani tujuh ulama terkemuka: KH R As'ad Syamsul Arifin, KH Ali Ma'shum, KH Idham Cholid, KH Machrus Aly, KH Masjkur, KH Saifuddun Zuhri, dan KH Achmad Siddiq. Isi maklumat pada intinya adalah mengakhiri konflik, saling memaafkan, dan bersepakat untuk menyukseskan muktamar ke-27 di Situbondo, Desember 1984. Maka, berakhir sudah pertikaian antardua kubu yang berlangsung 3 tahun lebih itu.
Itulah sepenggal gambaran kondisi NU waktu itu yang memang memerlukan pertolongan secepat mungkin. Jika tidak, nasib NU ke depan tidak bisa dibayangkan. Oleh karena itu, kemudian muncul pikiran tentang sistem pemilihan. Sebab kalau tidak ada perubahan sistem maka (bisa jadi) muktamar ke-27 akan tetap menggunakan sistem lama, pilihan langsung. Jika ini yang terjadi, maka dapat dipastikan Pak Idham Cholid akan terpilih kembali, karena hampir seluruh cabang di Indonesia ‘dikuasai’ oleh orang-orangnya Pak Idham.
Karena itu, kemudian lahirlah sistem pemilihan baru bernama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) untuk rais 'aam syuriah PBNU. Sedangkan ketua umum PBNU ditunjuk oleh rais 'aam syuriah.
Nah, sistem Ahwa yang digunakan di Muktamar ke-27 adalah seperti yang dikemukakan oleh KH Achmad Siddiq sebagai berikut:
Bahwa ketika Nabi Muhammad SAW wafat, jenazahnya sempat tertahan dua hari, belum bisa dimakamkan, karena belum ada penggantinya. Untunglah waktu itu ada sahabat Umar Ibnu Khatthab yang menunjuk sahabat Abu Bakar As-Shiddiq sebagai pengganti nabi. Dengan tindakan Umar tersebut, kemudian satu persatu yang hadir bertindak serupa ikut membaiatnya.
Lain lagi cara yang ditempuh Umar Ibnu Khatthab, jauh sebelum beliau wafat sudah menunjuk enam orang sebagai penggantinya. Terserah kepada mereka berenam siapa yang akan dipilih untuk menggantikannya. Karena keenamnya tidak bisa memutuskan, maka ditunjuklah Abdullah putra Umar yang berfungsi sebagai pemilih, tapi tidak boleh dipilih. Jadi bisa disimpulkan bahwa pada masa Umar, suksesi dilakukan dengan menunjuk enam orang dan satu orang sebagai Ahwa. Inilah yang dipraktikkan di muktamar Situbondo.
Dan ingat, bahwa Ahwa diterapkan di Situbondo itu bukan untuk menyelamatkan seseorang atau kelompok, tetapi untuk mengobati NU yang sudah sakit parah. Karena itu dipilih satu orang kiai sepuh yang kharismatik (KH As'ad Syamsul Arifin) sebagai Ahwa, kemudian KH As'ad menunjuk enam orang ulama (KH Ali Ma'shum, KH Machrus Ali, KH Masjkur, KH Achmad Siddiq, KH Saifuddin Zuhri, dan KH Moenasir Ali) sebagai pendamping untuk memilih rais 'aam syuriah. Terpilihlah kemudian KH Achmad Shiddiq, ‘pendekar’ muktamar dan Munas kala itu, sebagai rais 'aam syuriah, lalu menunjuk Gus Dur sebagai ketua umum. Apakah muktamar ke-33 di Jombang nanti, akan meniru sistem Ahwa itu?
Kalau hanya itu yang ditempuh, maka Ahwa tersebut bukan sistem baru. Oleh karena itu, diharapkan jika harus menggunakan sistem Ahwa yang baru, maka (Ahwa dimaksud) harus terkait dengan kondisi NU ke depan, misalnya NU 50 tahun yang akan datang seperti apa? Dan ingat, perubahan sistem tanpa perbaikan SDM-nya adalah sia-sia. Selamat bermuktamar!
Choirul Anam, Dewan Kurator Museum NU
Terpopuler
1
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
2
Doa Awal Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah
3
Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal, Kapan 1 Ramadhan 1446 H?
4
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Riang
5
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
6
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1446 H
Terkini
Lihat Semua