Fiqh Tradisionalis, Jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari
Sebuah klarifikasi 'ubudiyyah kalangan nahdlyin
Peresensi :Siti Nurul Islam *
Semua Amaliah NU itu Ma’tsurat atau ada landasan hukumnya. itulah kesan yang muncul bila membaca buku Fiqh Tradisionalis ini. Hal itu tidak bisa dielakkan, karena buku buku ini sengaja (atau tidak) didesain untuk menjawab segala tudingan terhadap amaliah NU. Bahwa, amaliah NU yang ghairu ma’tsurat (tidak berlandas) yang ada padaku (Muhammad SAW dan para sahabat). Tudingan itu sama halnya mempersamakan orang-orang NU sebagai ahlul tahayul wal bid’ah wal khurafat penganut tahayul, bid’ah dan khurafat). Dan itu tentu sangat menyakitkan Kendati demikian, selama ini belum ada kiai NU yang mengklarifikasi tudingan di atas dengan pendekatan akademik ilmiah, melainkan hanya pendekatan retorika politik. Baru pada usia 78 tahun NU, ada kiai yang secara serius dan intensif melakukannya sebagai sumbangsih ideologis kepada generasi NU mendatang dalam mempertahankan ajaran dan gerakan Ahlussunnah Wal Jama’ah di Indonesia.
Menarik lagi, bila membaca satu demi satu pelbagai persoalan keagamaan
Sabtu, 17 Juni 2006 | 10:44 WIB