Taisir Mushthalah al-Hadits, Kitab Dasar Ilmu Hadits yang Amat Sistematis
Ahad, 5 April 2020 | 07:00 WIB
Amien Nurhakim
Kolomnis
Ilmu hadits baik secara riwâyah maupun dirâyah termasuk kajian keislaman yang tak pernah luput di lembaga pendidikan keislaman di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di beberapa pesantren, ilmu hadits riwâyah dan dirâyah hingga saat ini tetap eksis sebagaimana ilmu fiqih dan aqidah. Kendati demikian, ilmu hadits secara riwâyah tetaplah lebih mendominasi dibanding dirâyah, bahkan tidak semua pesantren memasukan kurikulum ilmu hadits dirâyah pada kurikulum mereka.
Apa sebenarnya perbedaan antara ilmu hadits riwâyah dengan dirâyah? Ilmu hadits riwâyah adalah yang mempelajari hadits itu sendiri. Dalam artian, ia adalah ilmu yang mengaji isi dari perkataan Rasulullah, atau sifat maupun pebuatan. Sedang ilmu hadits dirâyah adalah ilmu yang mengaji hadits dari segi diterimanya (maqbûl) atau ditolaknya suatu hadits (mardûd). Jika ilmu hadits riwâyah fokus pada isi hadits, maka ilmu hadits dirâyah fokus pada rantai sanad yang membawah matan hadits tersebut.
Ilmu hadits dirâyah, meski tidak terlalu banyak dikaji sebagaimana halnya ilmu hadits riwâyah, sangat penting untuk menimbang apakah suatu hadits itu benar bersumber dari Rasulullah atau tidak, atau bisa saja ia hadits palsu, atau bahkan tidak bersumber sama sekali. Nah, ilmu hadits dirâyah inilah yang juga kita kenal dengan nama ilmu musthalah hadits.
Banyak sekali kitab-kitab khusus dalam ilmu musthalah hadits, seperti Al-Muhadditsul Fâshil bayna ar-Râwi wal Wâ’i karya Al-Qadhi Ar-Ramâhurmûzi, kitab ini adalah kitab ilmu hadits pertama. Kemudian ada Ma’rifatu ‘Ulûmil Hadîts karya Al-Hakim An-Naisaburi, Al-Kifâyah fî‘Ilmiar-Riwâyah karya Al-Khatib Al-Baghdadi, Muqaddimah Ibnus Shalahkarya Ibnu Shalah, At-Taqrîb wat Taisîr li Ma’rifati Sunan al-Basyîr an-Nadzir karya Imam Al-Nawawi serta syarahnya karya as-Suyûthi, Tadrîbu ar-Râwi fî Syarh at-Taqrib An-Nawawi, dan Taisîr Mushthalah al-Hadîts karya Mahmud Thahhân
Di beberapa pesantren di Indonesia, kitab dalam ilmu musthalah hadits yang sering digunakan sebagai acuan dalam kurikulumnya di antaranya adalah Taisîr Mushthalah al-Hadîts karya Dr. Mahmud Thahhân, Manzhumah al-Baiquniyah karya Thâhâ ibn Muḥammad al-Bayqûnî, Manhaj Dzawi An-Nadhar karya Syekh Mahfudz Termas, dan ‘Ilmu Mushthalah al-Hadîts karya Mahmud Yunus. Di antara kitab-kitab tadi, yang paling sering ialah karya Mahmud Thahan, Taisîr Mushthalah al-Hadîts. Sebuah kitab dalam ilmu musthalah hadits yang ringkas dan sangat sistematis.
Kitab ini beliau susun ketika menjadi dosen ilmu hadits di Fakultas Syariah, Universitas Islam Madinah, dan rilis cetakan pertama pada tahun 1977. Latar belakang Mahmûd Thahhân menyusun kitab ini adalah kesulitan yang dialami oleh mahasiswanya, ketika ia menggunakan kitab ‘Ulumul Hadits karya Ibnu Shalah yang kemudian diganti dengan ringkasan kitab tersebut, dan kitab karya Imam an-Nawawi, at-Taqrîb.
Sebagaimana yang beliau tuturkan dalam mukaddimah kitab Taisîr Mushthalah al-Hadîts, bahwa para muridnya kesulitan mempelajari kedua kitab tersebut, karena ketinggian bahasa dan isinya yang syarat dengan syair. Dan di antara kesulitan itu, ialah panjang lebarnya sebagian pembahasan, seperti dalam kitabnya Ibnu Shalah, atau terlalu ringkasnya penjelasan di sebagian topik seperti dalam kitab at-Taqrîb an-Nawawi. Dan sulitnya memahami ungkapan (ta’bîr), tidak adanya definisi, tidak adanya contoh, tidak disebutkannya faedah dari suatu topik pembahasan, atau tidak ditemukannya kitab-kitab yang terkenal dalam pembahasan suatu topik (Dr. Mahmûd Thahhân, Taisîr Mushthalah al-Hadîts, Maktabah al-Ma’ârif, hal. 3)
Dr Mahmûd Thahhân menyebutkan, setelah Ia menelisik beberapa kitab klasik dalam ilmu hadits memang hampir serupa dengan kedua kitab di atas, Mukaddimah Ibn Shalah dan at-Taqrîb an-Nawawi, yakni pembahasannya tidak komprehensif mencakup ilmu hadits; sebagian lainnya tidak tersusun secara sistematis. Hal tersebut dapat dimaklumi, di antaranya karena pembahasan yang panjang itu sangat diperlukan pada masanya, dan penjelasan yang sangat pendek itu telah jelas sehingga tidak disajikan secara tuntas, atau karena faktor lain yang tidak diketahui.
Kitab Taisîr Mushthalah al-Hadîts disusun secara sistematis dan berurutan. Diawali dengan definisi secara bahasa dan istilah, penjelasan dari definisi, syarat dan hukumya, bagian-bagiannya, contoh-contohnya, dan kitab terkenal dalam topik itu. Susunan yang sistematis ini membuat para pelajar tidak jenuh dan ringan dalam memahami pemetaan ilmu musthalah hadits.
Berikut kutipan dari kitab Taisîr Mushthalah al-Hadîts pada bab al-Khabar al-Mutawâtir:
-
تعريفه
-
شروطه
-
حٌكمه
-
أقسامه
-
المتواتر اللفظي: هو ما تواتر لفظه ومعناه. مثل حديث "من كذب عليَّ معتمداً فليتبوأ مقعده من النار" رواه بضعة وسبعون صحابياً
-
المتواتر المعنوي: هو ما تواتر معناه دون لفظة.
-
وجوده
-
أشهر المصنفات فيه :
Kendati sangat sistematis dan rapi, kitab ini mungkin membosankan bagi sebagian orang yang lebih menyukai bentuk narasi-narasi deskriptif dibanding poin-poin intisari dari sebuah topik pembahasan. Hal tersebut dapat dimaklumi karena kitab ini disusun untuk pelajar pemula, adapun yang sudah melewati masa permulaan, dapat membaca langsung ilmu musthalah hadits seperti Mukaddimah Ibnu Shalah atau at-Taqrîb an-Nawawi, yang pada keduanya ada sebagian topik yang tidak disinggung secara komprehensif di Taisîr Musthalah Hadits.
Dr Mahmûd Thahhân menyusun kitab ini dengan 4 bab di dalamnya. Pertama, membahas tentang khabar. Kedua, mengenai al-jarh wa at-ta’dîl. Ketiga, periwayatan dan pilar-pilarnya. Keempat, pembahasan terkait isnad dan perawi.
Amien Nurhakim, Mahasantri Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua