Warta

Anggaran Untuk Pengadilan Agama Masih Terbatas

Kamis, 23 Maret 2006 | 12:12 WIB

Palembang, NU Online
Ketua Mahkamah Agung, Prof. DR.H. Bagir Manan SH,  mengatakan bahwa anggaran untuk pengadilan agama hingga saat ini masih terbatas, padahal jumlah lembaga itu lebih banyak dari pengadilan negeri.

Hal tersebut disampaikan Bagir ketika meresmikan gedung Pengadilan Agama Kelas I A seluas 2.000 meter persegi yang terletak di Jakabaring  Palembang, Kamis.

<>

Menurut dia, selama ini memang anggaran untuk pengadilan agama disediakan sangat terbatas, bahkan sampai lima tahun yang lalu anggaran bagi pengadilan agama termasuk direktoratnya hanya Rp3,5 miliar. Jadi, dengan anggaran tersebut setiap pengadilan agama hanya memperoleh dana sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta, katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ketika dirinya menjadi Ketua Mahkamah Agung sempat mempersoalkan permasalahan tersebut kepada Departemen Agama, dimana pengadilan agama pelaksana langsung amanat Allah, masak tidak mendapat perhatian.

Kemudian mulai saat itu berangsur-angsur ada perhatian pemerintah dan DPR kepada pengadilan agama, dan terakhir sebelum bergabung dengan Mahkamah Agung mendapat anggaran Rp71 miliar.

Ia mengatakan, pada saat setelah bergabung dengan MA untuk tahun 2006 dinaikan  lebih dari Rp200 miliar, namun jumlah itu masih belum memadai sebab jumlah pengadilan agama lebih banyak dari pengadilan negeri di seluruh Indonesia.

Jumlah Pengadilan Negeri itu sekarang sekitar 370-an, sedangkan pengadilan agama berjumlah 400 lebih untuk seluruh Indonesia, sementara kondisi anggaran masih terbatas, kata Bagir.

Pada tahun 2006 ini MA bersama dengan pengadilan hanya memperoleh anggaran sebesar Rp2,1 triliun dan untuk tahun 2007 hanya Rp2,5 triliun.

"Jumlah anggaran tersebut sama sekali tidak memadai untuk memperbaiki kondisi pengadilan, tetapi kita harus mengerti dengan kondisi keuangan yang ada saat ini," katanya.

Akan tetapi, kondisi tersebut berbarengan dengan adanya otonomi daerah sehingga yang ada di daerah-daerah mendapat rezeki dan bantuan dari walikota maupun gubernur, tambahnya. (ant/mkf)