Keberadaan bank syariah sebagai perwujudan sistem ekonomi Islami tak boleh sekedar formalitas penggunaan kaidah-kaidah syariah Islam, tetapi harus secara substansial memenuhi rasa keadilan ekonomi masyarakat.
Demikian dikatakan KH Hasyim Muzadi dalam penandatanganan nota kesepahaman antara PBNU dengan Bank Indonesia terkait dengan Sosialisasi Uang Asli yang didalamnya sekaligus mencakup sosialisasi perbankan syariah, yang diselenggarakan di gedung PBNU, Selasa (15/7).<>
āBanyak bank syariah yang sebetulnya bunganya sama, yang tak sama adalah sistemnya, dan formulasi-formulasi yang disyariatkan, sementara keinginan untuk mensyariatkan sebenarnya adalah menuju keadilan ekonomi dan keluar pelan-pelan dari ekonomi kapitalistik,ā katanya.
Tak heran, karena tidak adanya nilai tambah, khususnya dalam aspek pembiayaan, sampai saat ini masyarakat belum begitu antusias untuk melakukan transaksi dengan bank syariah
Pencapaian keadilan ekonomi melalui bank syariah tak bisa sekedar dipenuhi dengan aturan-aturan formal seperti adanya agunan yang dalam Islam juga sudah diatur. āSaat ini yang diperlukan adalah pinjaman tanpa agunan bagi masyarakat miskin karena memang tak ada yang bisa diagunkan,ā katanya memberi contoh.
Jika program-program seperti ini bisa dijalankan, Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini yakin umat Islam akan semakin kuat dan Indonesia menjadi lebih baik. (mkf)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
4
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
5
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua