Keberadaan bank syariah sebagai perwujudan sistem ekonomi Islami tak boleh sekedar formalitas penggunaan kaidah-kaidah syariah Islam, tetapi harus secara substansial memenuhi rasa keadilan ekonomi masyarakat.
Demikian dikatakan KH Hasyim Muzadi dalam penandatanganan nota kesepahaman antara PBNU dengan Bank Indonesia terkait dengan Sosialisasi Uang Asli yang didalamnya sekaligus mencakup sosialisasi perbankan syariah, yang diselenggarakan di gedung PBNU, Selasa (15/7).<>
“Banyak bank syariah yang sebetulnya bunganya sama, yang tak sama adalah sistemnya, dan formulasi-formulasi yang disyariatkan, sementara keinginan untuk mensyariatkan sebenarnya adalah menuju keadilan ekonomi dan keluar pelan-pelan dari ekonomi kapitalistik,” katanya.
Tak heran, karena tidak adanya nilai tambah, khususnya dalam aspek pembiayaan, sampai saat ini masyarakat belum begitu antusias untuk melakukan transaksi dengan bank syariah
Pencapaian keadilan ekonomi melalui bank syariah tak bisa sekedar dipenuhi dengan aturan-aturan formal seperti adanya agunan yang dalam Islam juga sudah diatur. “Saat ini yang diperlukan adalah pinjaman tanpa agunan bagi masyarakat miskin karena memang tak ada yang bisa diagunkan,” katanya memberi contoh.
Jika program-program seperti ini bisa dijalankan, Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini yakin umat Islam akan semakin kuat dan Indonesia menjadi lebih baik. (mkf)
Terpopuler
1
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
2
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
3
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
4
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
5
Ansor University Jatim Buka Pendaftaran Ramadhan Academy, Tiga Kelas Intensif Gratis
6
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
Terkini
Lihat Semua