Ditjen Bimas Buddha Depag Minta Nama Buddha Bar Diubah
NU Online · Rabu, 18 Maret 2009 | 15:03 WIB
Direktorat Jenderal Bimbangan Masyarakat Buddha Departemen Agama (Depag) meminta pihak pengelola “Buddha Bar” mengubah nama restorannya. Ditjen sudah melayangkan surat ke Gubernur DKI Jakarta dan pengelola Buddah Bar.
“PT NVC selaku pemilik Buddha Bar menyanggupi mengganti nama usahanya dengan tidak menggunakan kata Buddha. Mereka kini sedang mengonfirmasikan dengan pihak Buddha Bar di Prancis,” kata Budi Setiawan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Depag, Budi Setiawan, di Kantor Depag, Jakarta, Rabu (18/3).<>
Budi mengatakan, isi surat itu meminta Pemda DKI Jakarta untuk meninjau kembali izin yang diberikan kepada pengelola Buddha Bar, yang merupakan sebuah merk dagang terkenal di dunia itu.
Budi menambahkan, pihaknya telah menerima keberatan dari kalangan masyarakat Buddha dan sejumlah organisasi umat Buddha yang menolak keberadaan nama Buddha Bar sebagai merek dagang. Organisasi itu, antara lain, Walubi, Konferensi Agung Sangha Indonesia (KASI), DPRD Sumatera Utara, DPP Majelis Agama Buddha Mahayana, Sangha Theravada Indonesia, dan lain lain.
“Selain itu, terdapat surat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta kepada PT NVC pada 8 Maret 2009 yang meminta memproses pengubahan nama kepada pemegang lisensi Buddha Bar di Paris dan menghilangkan simbol-simbol yang tidak sesuai dengan norma agama,” kata mantan Kapolda Bali itu.
Berdasarkan masukan tersebut, kata Budi, pihaknya juga telah memohon kepada Gubernur DKI Jakarta meninjau ulang izin tetap usaha dagang Buddha Bar. “Kondisi ini cukup memicu keresahan di lingkungan umat Buddha Indonesia,” ujarnya.
Ia mengaku bisa memahami di negara lain seperti Amerika Serikat, Perancis dan Inggris penggunaan nama Buddha sebagai merek usaha dagang tidak menjadi persoalan. Namun, kondisi tersebut tidak lazim di Indonesia dalam penggunaan simbol agama menjadi merek sebuah bar.
“Nah, umat Buddha di Indonesia merasa tidak pantas nama Buddha dipergunakan sebagai bar,” tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Muhamamd Maftuh Basyuni meminta kepada pengelola Buddha Bar untuk segera menutup restoran itu. Hal itu untuk meminimalisasi gesekan antarpemeluk agama di Indonesia.
“Jika tidak segera ditutup dikhawatirkan nanti ada nama Islam Bar, Kristen Bar dan bar-bar lainnya,” ujarnya. (rif)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua