Fatayat NU Perkuat Konsolidasi Struktural dan Kultural
NU Online · Senin, 7 Mei 2007 | 08:01 WIB
Jakarta, NU Online
Rakernas Fatayat NU yang berlangsung pada 3-6 Mei di Puncak yang dihadiri oleh 25 Pengurus Wilayah se Indonesia memutuskan akan melakukan konsolidasi struktural dan kultural untuk mengatasi Islam transnasional yang kini berkembang di Indonesia.
Ketua Umum Fatayat NU Maria Ulfa Anshor ketika dihubungi NU Online, Senin, menjelaskan langkah kongrit yang akan dilakukan adalah menghidupkan Fatayat sampai ke tingkat ranting dan membuat anak ranting dengan berbasiskan masjid dan musholla.
<>Sebelumnya, dalam acara pembukaan, Maria Ulfa menjelaskan ia telah mendapatkan laporan bahwa Islam transnasional telah masuk sampai ke Bau Bau di Pulau Buton, daerah yang harus ditempuh beberapa jam dari Kendari Sulteng. MUI setempat yang dikuasai oleh Islam transnasional membidahkan tradisi tahlilan dan yasinan yang sudah diselenggarakan oleh nahdliyyin sejak lama.
Kader-kader Fatayat NU kini juga menjadi obyek yang ditarik-tarik oleh Islam transnasional untuk menjadi anggotanya. Neng Dara Afiah, salah satu ketua Fatayat menambahkan bahwa untuk mengatasi hal ini Fatayat akan memperkuat basisnya di majelit taklim, pengajian, dan pesantren yang menjadi basis Fatayat NU.
Sementara itu berkaitan dengan pendidikan, Fatayat NU akan berusaha meningkatkan kembali semangat pendidikan yang berlandaskan ahlusunnah wal jamaa. Lahirnya Fatayat NU dilandasi semangat pendidikan, disamping membenahi pendidikan yang ada, harus ada pengembangan pendidikan, mendirikan TK, SD dan lainnya,” tandas Neng Dara, Senin.
Untuk bidang keseahatan, Fatayat NU menyatakan rasa prihatin melihat kondisi kesehatan perempuan sangat mengkhawatirkan dan bahkan terburuk di Asia Tenggara mengalahkan Vietnam yang baru merdeka.
Sementara itu, Fatayat akan mengoptimalkan kemandirian ekonomi dikalangan Fatayat NU. Kemandirian ekonomi bukan sesuatu yang baru dikalangan peremupan NU, namun harus terus dikembangkan.
Fatayat juga berharap agar perempuan bukan hanya sebagai legitimator dalam bidang politik, namun ditingkatkan dalam pengambilan keputusan publik yang mempengaruhi kepentingan perempuan. (mkf)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
5
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
6
Rencana Kenaikan BBM Subsidi, MTI Usul Pemerintah Siapkan Transportasi Umum Murah
Terkini
Lihat Semua