Jakarta, NU Online
Pemerintah seyogyanya menghapus pungutan ekspor terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk memperlancar ekspor produksi CPO Indonesia, yang kini mendapat persaingan keras dari Malaysia, atau tetap mempertahankan persentase pungutan ekspor semula yakni tiga persen.
"Sepanjang kebutuhan CPO dalam negeri, yang besarnya empat juta ton dicukupi, biar saja CPO diekspor. Pemerintah mestinya memberikan iklim usaha yang memperlancar dan menggairahkan dunia industri, bukan memberikan kendala sehingga produk kita sulit bersaing," kata pengamat ekonomi-pertanian, H. Imam Churmen, di Jakarta, Rabu.
<>Pada saat ini, produksi CPO nasional mencapai 13,3 juta ton, sedangkan kebutuhan konsumen dalam negeri sekitar empat juta ton, sehingga terdapat kelebihan sekitar 70 persen.
Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU ini mengamati, ekspor dan permintaan CPO pasar internasional ke depan cukup bagus. "Sayangnya, kini ekspor CPO masih menghadapi kendala berkaitan dengan kuota dan pungutan ekspor tadi," ujarnya.
Sementara itu industri CPO Malaysia, menurutnya, menggelinding tanpa adanya masalah, sehingga meskipun dengan areal yang sangat terbatas dibandingkan industri CPO di tanah air, mereka bisa menggenjot produksi dengan melakukan intensifikasi.
Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk, Benny Tjoeng, sebelumnya menyatakan, keputusan pemerintah untuk memberlakukan pungutan ekspor, tapi lambat dalam menetapkan harga patokan ekspor CPO yang baru, telah menciptakan ketidakpastian yang berdampak pada turunnya harga di pasar karena ketidakpastian tersebut dimanfaatkan pembeli untuk menekan harga.
Seharusnya, harga patokan ekspor CPO yang baru sudah keluar 10 Oktober, tapi hingga kini belum ada kepastian, sehingga menjadikan harga CPO dalam negeri tidak menentu karena pembeli takut rugi jika tiba-tiba keputusan harga patokan ekspor tiba-tiba diumumkan.
Benny menjelaskan, karena semua pembeli menunggu dan melihat perkembangan, kalaupun membeli mereka minta diskon, sehingga terjadi penumpukan. Imam mengatakan, pemerintah hendaknya segera mengatasi hal ini agar persoalannya tidak menjadi berlarut-larut.
Tentang kuota ekspor CPO Imam cenderung berpendapat sebaiknya dibebaskan. "Saya setuju kuota bebas, tapi pungutan ekspor sebaiknya tidak usah, atau tidak dinaikkan," demikian Imam Churmen.(ant/mkf)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Ungkap Dua Pusaka Keramat yang Harus Dipegang Teguh Pengurus dan Warga NU
2
Sedekah Maulid saat Utang Belum Terbayar: Bagaimana Hukumnya?
3
Wisuda 531 Mahasiswa, Rektor IIQ Ingatkan Pentingnya Miliki Kepekaan Sosial yang Tinggi
4
LFNU Jakarta Ungkap Fenomena Ekuinoks pada Ahad esok, Momen Tepat untuk Deteksi Arah Mata Angin
5
Gus Kikin Jelaskan Alasan KH Hasyim Asy'ari Menulis Kitab Tipis tentang Pernikahan
6
Rektor UNU Blitar Ingatkan Wisudawan untuk Tunjukkan Sikap Santun Agar Sukses
Terkini
Lihat Semua