Mahfud MD Lolos sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
NU Online · Jumat, 14 Maret 2008 | 22:06 WIB
Mahfud MD, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), akhirnya terpilih sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Ia lolos bersama Jimly Asshiddiqie dan Akil Mochtar dari Fraksi Partai Golkar (FPG) pada pemilihan yang dilakukan secara voting di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (14/3).
“Pada awal fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), Mahfud pernah menyatakan, jika dia terpilih sebagai hakim MK, maka malam itu juga dia akan langsung melepas berbagai jabatannya di lembaga atau institusi yang dia ikuti, termasuk FKB dan DPR," kata Ketua Komisi III, Trimedya Panjaitan, kepada wartawan usai di Jakarta, Jumat.<>
Selanjutnya, posisi Mahfud MD sebagai Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB akan digantikan Umar Wahid, yang menjabat sebagai Wakil Ketua LPP PKB bersama Ali Masykur Moesa. Sedangkan siapa yang akan menggantikan Mahfud di DPR, sesuai dengan nomor urut dapil Mahfud MD, yaitu Madura, atau Jawa Timur X (Pamekasan).
Menurut Trimedya, pihaknya berharap Mahfud dan Akil di MK bisa membawa pembaharuan di lembaga hukum tersebut. Khusus Mahfud MD yang memang tidak diragukan kemampuannya sebagai pakar Hukum Tata Negara. “Jadi, sekarang tergantung kapasitas Mahfud untuk memenuhi ekspektasi masyarakat itu,” ujarnya.
Hasil voting menunjukkan secara berturut-turut adalah Mahfud, Jimly, dan Akil Mochtar. Maka, Mahfud sebagai kandidat terpilih dengan suara terbanyak yang belum pernah menjadi anggota MK itu, akan segera bekerja di MK.
Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan voting memilih 3 hakim konstitusi dari 16 calon. Berikut ini adalah susunan suara terbanyak: Moh. Mahfud MD (38 suara), Jimly Asshidiqie (37 suara), Akil Mochtar (32 suara), Harjono (15 suara), Dedi Ismatullah (9 suara), Taufiqurahmn Sawri (3 suara), Khairul Amin (2 suara), Syamsul Wahidin (2 suara), Yusuf Panre (2 suara), Budiman Sinaga (1 suara), Lapas Akbar (1 suara), Munir Fuady (1 suara), Ronny Bako (1 suara), Charles Sihimbong (0 suara), Petru Bello (0 suara), dan Sugianto (0 suara). (fkb/rif)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua