Mbah Muchit Dukung Sikap RI
NU Online · Sabtu, 1 April 2006 | 06:09 WIB
Jember, NU Online
Keputusan pemerintah RI untuk menarik Dubesnya dari Australia dan penyampaian nota protes kepada negara kangguru tersebut terkait dengan pemberian temporary protectian visa (visa sementara) kepada 42 pencari suaka asal Papua, mendapat dukungan dari tokoh senior NU, KH. Muchit Muzadi. Dikonfirmasi NU Online di rumahnya, Jalan Kalimantan, Jember, kakak kandung KH. Hasyim Muzadi ini memuji sikap keras yang ditunjukkan pemerintah RI sebagai sesuatu tindakan yang tepat.
<>”Saya pribadi dan bersama-sama bangsa Indonesia mendukung posisi dan eksistensi pemerintah RI”, ujrnya bersemangat.
Mbah Muchit menambahkan, apa yang dilakukan Australia telah mencederai aturan internasional. Dikatakannya, pemberian suaka politik dari sebuah negara, itu ada toto kromo-nya. Misalnya, keselamatan si pencari suaka sedang terancam di negara asalnya, dan masih banyak syarat lain untuk mendapatkan suaka di sebuah negara.
Mbah Muchit mengaku tak tahu persis apakah Australia punya agenda lain di balik sikapnya yang hiprokrit itu. Tapi yang pasti, katanya, kalau dilihat dari sejarah perjalanan Irian Barat (Papua) dan Irian Timur, sejak Indonesia merdeka, Papua sudah ”bermasalah”. Papua kala itu dikuasai Indonesia, dan sampai saat ini tetap dirangkul. Sedangkan Irian Timur yang dijajah Australia, lepas dan menjadi negara Papua Nugini.
Dengan pemberian suaka tersebut, lanjut Mbah Muchit, berarti Australia membenarkan pengakuan ke-42 orang itu bahwa mereka telah didzolimi oleh pemerintah RI, sehingga lari mencari suaka. ”Jelas, ini (Australia) sudah mencampuri urusan warga negara Indonesia”, tukasnya.
Ketika disinggung mengenai tuntutan beberpa elemen masyarakat agar warga Indonesia memboikot produk Australia, Mbah Muchit menyatakan bahwa itu wajar-wajar saja. Namun ia meminta agar pemerintah RI memikirkan matang-matang untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
”Pemerintah RI harus mempertimbangkan segala sesuatu menurut kepetingan bangsa Indoensa, bukan kepentignan dan keinginan satu-dua orang”, pungkasnya.
Kontributor NU Online di Jembe: Aryudi
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
4
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
Terkini
Lihat Semua