Warta

Muhaimin Zen, Ketua Terpilih Jam'iyyatul Qurra' wal Huffadz

Senin, 20 Maret 2006 | 03:12 WIB

Brebes, NU Online

Rapat pleno pemilihan ketua umum Jam'iyyatul Qurra' wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU) Musyawarah Nasional III JQH NU yang berlangung sampai Shubuh (20/3) akhirnya menetapkan KH. Muhaimin Zen dari Jombang sebagai ketua umum Pengurus Pusat JQH NU periode 2006-2011. Sementara KH. Ahsin Sakho Muhammad dari Cirebon ditetapkan sebagai rais majelis Ilmi (setingkat syuriah) untuk periode yang sama.

Ada 160 peserta yang mengikuti pemilihan ketua umum dan rais majelis ilmi. Jumlah itu terdiri dari 17 perwakilan wilayah JQH NU seluruh Indonesia ditambah cabang-cabang NU yang ada di masing-masing wilayah. Dari 156 suara yang dinyatakan sah dalam babak pertama penjaringan calon Muhaimin Zen mendapatkan 93 mengungguli KH. Nu'man Thahir dari Kajen, Jawa Tengah, dengan 58 suara.

<>

"Berdasarkan hasil musyawarah perwakilan wilayah-wilayah JQH NU dengan tuan rumah pengasuh pondok pesantren Al-Hikmah Brebes KH. Masruri Abdul Muhni, kalau calon yang suara ada yang mencapai setengah lebih satu maka langsung dinyatakan sebagai ketuanya, tanpa ada pemilihan lagi," kata H. Taufiq Racman, bendahara umum PP JQH NU Periode sebelumnya, yang mendampingi tiga orang pimpinan sidang yang dipilih oleh forum mewakili Jawa, Sumatera dan Indonesia Timur.

Melalui mekanisme yang sama, sebelumnya, KH. Ahsin Sakho Muhammad ditetapkan sebagai rais mejelis ilmi PP JQH NU dengan 85 suara diatas KH Muntaha Alwi dari Jakarta dengan 53 suara. Para peserta Munas langsung menyambut terpilihnya dua orang pemimpin baru JQH NU in dengan bacaan shalawat kepada NAbi Muhammad SAW. "Alhamdulillah kita sekarang punya ketua baru," kata pimpinan sidang setelah mengetuk palu.

"Apabila di tengah perjalanan kami ada kesalahan tolong ditegur. Kami membuka diri untuk diluruskan apabila ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan Munas III. Kami mohon doa restu untuk memajukan Jam'iyyatul Qurra' wal Huffadz," kata Muhaimin Zen dalam sambutan singkatnya setelah terpilih.

Muhaimin Zen ditunjuk oleh Pengurus Besar PBNU sebagai ketua umum JQH tertanggal 20 Februari 2000 menggantikan KH. Said Aqil Husin Al-Munawar yang terpilih sebagai katib syuriah PBNU pada Muktamar NU ke-30 di pondok pesantren Lirboyo Kediri pada 1999 untuk menghindari rangkap jabatan. Waktu itu JQH masih berstatus sebagai lembaga intruksional di bawah Pengurus Besar NU. Pada Muktamar ke-31 NU di Solo tahun 2004 JQH ditetapkan sebagai badan otonom di bawah naungan dan berhak melakukan Munas sendiri.(nam)