PBNU: Muslim Minoritas Harus Lebih Banyak Berikan Pelayanan Masyarakat
Jumat, 20 Februari 2009 | 02:23 WIB
Muslim minoritas di daerah mayoritas nonmuslim seharusnya lebih banyak memberikan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dakwah Islam dengan cara seperti itu akan lebih efektif untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara muslim dan nonmuslim.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan hal itu usai menutup Lokakarya Nasional Fikih Minoritas bertajuk Moderasi Komunitas Muslim dalam Konteks Integrasi Nasional di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (19/2).<>
Menurut Hasyim, dengan lebih banyak memberikan pelayanan bagi masyarakat, proses substansialisasi ajaran Islam akan lebih mengena. Berbeda jika, misal, umat Islam memaksakan untuk menerapkan syariat Islam.
Hal demikian, imbuhnya, tidak saja berlaku bagi muslim Indonesia, tapi juga muslim yang tinggal di negara yang penduduknya mayoritas nonmuslim.
Hasyim menjelaskan, beberapa konflik antaragama di sejumlah negara, sebagian karena kalangan muslim terlalu memaksakan upaya formalisasi syariat Islam. Sementara, dakwah Islam dengan cara memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak banyak dilakukan.
”Seperti yang kita lihat di Thailand Selatan. Di negara yang mono-religion itu, dipaksakan formalisasi syariat Islam. Akhirnya, muncul konflik. Contoh lain di Filipina Selatan dan Eropa,” terang Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars itu.
Hal lain yang perlu dilakukan muslim minoritas adalah mengatur hubungan harmonis lintas budaya, lintas bangsa atau suku. Ia menilai, dakwah Islam yang mampu menggunakan pendekatan budaya dan suku setempat, akan lebih banyak membuahkan hasil. (rif)
Terpopuler
1
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
2
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
5
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
6
Larangan Justifikasi Kebakaran California sebagai Azab
Terkini
Lihat Semua