Jakarta, NU Online
āPBNU berpendapat bahwa undang-undang ormas harus mengatur secara jelas bahwa sebuah ormas haruslah berbadan hukum dan bersifat nasional. Karena jika tidak berbadan hukum bisa dianggap liar,ā tegas Andi Najmi, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU), Selasa, 31 Mei 2011.
Hal ini disampaikan Andi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasif DPR RI dengan perwakilan ormas di Wisma Nusantara I lantai I. Hadir juga mewakili PBNU, Sulthan Fatoni dan Muhammad Said dari Lajnah Ta'lif wan Nasyr NU (LTN PBNU). Selain itu juga hadir perwakilan PP. Muhammadiyah, Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
<>
Dalam RDPU yang membahas RUU ormas ini Andi juga menyatakan perlunya audit terhadap masing-masing ormas. āJadi nantinya, pengawasan Pemerintah cukup dengan melihat hasil audit itu,ā lanjut Andi.
Dalam UU ini Pemerintah diminta agar tidak terlalu masuk dan mengintervensi keberadaan ormas. Pemerintah juga harus mampu menjamin kebebasan berserikat tiap warga negara seperti yang tercantum pada pasal 28 UU NRI 1945.
āUU No. 8/ 1985 ini memang sudah tidak memadai lagi sehingga memang harus direvisi,ā terang Sulthan Fatoni ketika ditemui NU Online usai RDPU.
Semangat untuk merevisi UU ini terutama untuk menjaga ruang kebebasan yang belakangan ini dimanfaatkan oleh organisasi-organisasi, individu-individu yang tidak seperti yang kita inginkan.
Senada dengan Sulthan, Muhammad Said juga menekankan bahwa spirit reformasi juga harus mewarnai UU yang baru nantinya. āJangan sampai nasib ormas nantinya seperti pada zaman orde baru,ā kata Muhammad.
Sementara itu, Pimpinan Rapat, Ida Fayziyah berharap RDPU ini bisa benar-benar berjalan maksimal sehingga tidak ada masalah di kemudian hari. āJangan sampai setelah UU ini lahir lalu muncul gugatan di MK. Maka kami sangat mengharapkan masukan dari para narasumber,ā jelas anggota FKB DPR RI ini.
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
4
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
5
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan MobilĀ
Terkini
Lihat Semua