Warta

Pemerintah Harus Hentikan Film “Fitna” Sebelum Umat Islam Marah

Selasa, 1 April 2008 | 23:23 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah yang merupakan pihak paling berwenang harus segera menghentikan peredaran film “Fitna” sebelum umat Islam benar-benar marah. Pasalnya, film karya Anggota Parlemen Belanda Geert Wilders itu cukup jelas bermaksud menghina Islam.

Demikian dikatakan Ketua Pengurus Pusat (PP) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) KH Nuril Huda di Kantor Pengurus Besar NU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (1/4) kemarin.<>

Menurut dia, pemutaran film itu justru bisa memunculkan kebencian terhadap Islam dan memancing kemarahan yang lebih luas. "Jika dibiarkan, orang Islam bisa marah. Dan, kemarahan itu bisa terjadi di mana-mana," ujarnya.

Ia berpendapat, dibuatnya film yang disebut-sebut anti-Al-Quran itu telah jelas melanggar prinsip kebebasan, terutama kebebasan beragama, meski Geert berdalih bahwa film besutannya berdasarkan kebebasan berekspresi.

”Setiap kebebasan ada batasnya. Kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah satu kategori hak asasi manusia yang utama. Tapi, kebebasan itu ada batasnya," ungkap Kiai Nuril, begitu panggilan akrabnya.

Ia menambahkan, di balik kebebasan, masih ada hak orang lain untuk dilindungi. Dalam konteks film ”Fitna”, ada hak dan kepentingan umat Islam yang harus dilindungi.

Selain itu, lanjutnya, film itu dapat mengganggu upaya membangun sikap saling menghargai dan menghormati antar-umat beragama. "Tidak boleh mendeskreditkan Islam, agama dan kepercayaan lain melalui bentuk apa pun," pungkasnya.

Meski demikian, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang tak sejalan agar menyikapi hal itu dengan bijak dan tidak menggunakan kekerasan. "Mari kita sikapi dengan cerdas. Film itu jangan sampai kita respon melalui cara yang destruktif," katanya. (rif/amh)