Warta

Pengurus Besar Turun Tangan Selesaikan Konflik di PMII Jatim

Kamis, 19 Februari 2009 | 09:25 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan konflik di Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jatim. PB telah menetapkan caretaker agar segera digelar Konferensi Koordinator Cabang Luar Biasa (KLB).

Ditetapkan sebagai caretaker-nya adalah M. Khusen Yusuf yang kini juga Ketua PB PMII Bidang Media dan Opini Publik. Penetapan tersebut merupakan keputusan rapat Badan Pengurus Harian PB PMII di Jakarta pada Selasa (17/2) lalu.<>

Rapat penetapan caretaker itu sebagai tindak lanjut atas sikap sebagian besar Pengurus Cabang (PC) PMII se-Jatim yang menghendaki diselenggarakannya KLB. Sebanyak 27 PC PMII se-Jatim dari 37 kepengurusan yang ada, menyetujui penyelenggaraan KLB itu.

KLB itu sendiri yang waktu penyelenggarannya belum ditentukan mengagendakan penggantian Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PKC PMII Jatim yang kini dijabat Makrus Nadhori.

Sekretaris Jenderal PB PMII, Zaini Sofari, mengatakan, surat penetapan caretaker itu secara resmi baru akan diterbitkan besok. Namun, pihaknya mengimbau semua pihak yang berkepentingan agar menghormati keputusan yang ada.

Ketua Caretaker, M. Khusen Yusuf, menambahkan, keputusan itu dan penyelenggaraan KLB PMII Jatim nantinya, diharapkan dapat menjadi sarana rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang berkonflik selama ini. Ia berjanji akan mengupayakan penyelesaian sebaik-baiknya.

”Tentu kita tidak menginginkan kerusakan di PMII Jatim. Penetapan caretaker untuk menyiapkan penyelenggaraan KLB ini sebagai bentuk upaya menyelesaikan masalah. Kami (PB PMII) akan berusaha menyelesaikan masalah sebaik mungkin,” ujar Khusen.

Kemelut di lingkungan PKC PMII Jatim bermula dari pengunduran diri sang ketua umum, A. Badrut Tamam, terkait langkahnya yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2009. Sesuai aturan organisasi, ia diharuskan meletakkan jabatannya, mengingat larangan bagi setiap kader terlibat dalam politik praktis.

Kekosongan posisi ketua umum kemudian diisi Makrus Nadhori. Dia ditunjuk menggantikan Badrut melalui Rapat Pleno Badan Pengurus Harian PKC PMII Jatim pada 27 November 2008 silam. Proses penggantian itu telah sesuai AD/ART PMII, khususnya pada pasal 19 dan Peraturan Organisasi PMII Pasal 6 dan 9 tentang Lowong Jabatan. (rif)