Abu Sibreh Kembali Pimpin Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
NU Online · Kamis, 28 April 2022 | 06:00 WIB
Ketua PWNU Aceh Tgk H Faisal Ali kembali terpilih sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh masa khidmah 2022-2027. (Foto: istimewa)
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Banda Aceh, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh Tgk H Faisal Ali kembali mendapat kepercayaan memimpin Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh masa khidmah 2022-2027. MPU di Aceh adalah setingkat Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi. Sebelumnya periode 2017-2022 sosok yang akrab disapa Abu Sibreh juga memimpin MPU Aceh setelah meninggalnya Prof Dr Tgk Muslem Ibrahim.
Kepengurusan MPU 2022-2027 diukukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa-MPU Aceh yang diselenggarakan, di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Senin (25/4/2022).
Abu Sibreh didampingin tiga Wakil Ketua yang terpilih yakni Tgk H Hasbi Al-Bayuni (Abi Al-Bayuni), Tgk. H. Muhibbuttabari dan Tgk H Muhammad Hatta (Abiya Hatta).
Abu Lem Faisal yang juga pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh Aceh Besar itu menyebutkan sebenarnya Anggota MPU Aceh 2017-2022 akan berakhir pada 1 Mei mendatang. Ia mengungkapkan bersyukur Mubes yang telah dilaksanakan pada bulan lalu telah sukses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"SK pengukuhan tergolong cepat, karena ini ketentuan kita lakukan dengan sempurna," ungkap Faisal Ali.
Tgk Tarmizi Yudon, Anggota MPU Aceh utusan Kabupaten Pidie Jaya membacakan sumpah yang diikuti seluruh Anggota MPU Aceh masa bakti 2022-2027.
Baca Juga
PWNU Aceh Perkuat Gerakan Anti Korupsi
Prosesi pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh, Drs Khairil Jamal yang hadir sebagai saksi.
Keempatpuluh tujuh anggota MPU Aceh ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Besar Ulama Aceh yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu ditempat yang sama.
"Pelaksanaan kegiatan Mubes yang telah kita lakukan beberapa hari yang lalu telah menghasilkan pengurus MPU masa bakti 2022-2027," kata Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat menyampaikan khutbah iftitah-nya.
Lebih lanjut alumnus Dayah MUDI Samalanga ini, mengatakan dengan dikukuhkannya Anggota MPU Aceh ini maka kepengurusan MPU Aceh periode lalu (2017-2022) telah berakhir.
"Tercantum dalam tata tertib MPU Aceh nomor 2 tahun 2017 pasal 7 ayat (3) kami pimpinan MPU Aceh menyerahkan mandat kepemimpinan MPU Aceh kepada anggota MPU tertua dan anggota MPU termuda," lanjut Abu Faisal.
Usai prosesi pengukuhan, Abu Faisal Ali menyerahkan palu sidang secara simbolis kepada anggota MPU Aceh tertua yang diterima oleh Tgk H Hasanoel Basri (Abu Mudi).
Sesuai dengan agendanya, setelah anggota MPU Aceh dikukuhkan dengan adanya SK Gubernur Aceh maka seluruh Anggota MPU Aceh ini akan menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh yang baru untuk masa bakti 2022-2027.
Dalam momentum bulan suci Ramadhan 1443 H ini, kegiatan pengukuhan juga ditutup dengan santunan kepada anak yatim dan buka puasa bersama.
Kontributor: Helmi Abu Bakar
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua