Daerah

Depag Jatim Bantah Ada Pemeriksaan Sidikjari di Pesantren

Kamis, 8 Desember 2005 | 09:39 WIB

Surabaya, NU Online
Kepala Kanwil Departemen Agama (Depag) Jawa Timur Drs H Roziqi MM membantah adanya pemeriksaan sidikjari bagi santri di pesantren Jatim. "Kalau ada informasi bahwa di Tenggulun (Pesantren Al-Islam, Tenggulun, Lamongan milik keluarga tersangka bom Bali I Amrozi dkk) ada pemeriksaan, mungkin itu terkait kejadian di Batu (melacak komplotan teroris Dr Azahari yang tertembak di Batu)," katanya.

Di sela-sela upacara pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) kelompok terbang (kloter) pertama asal Embarkasi Surabaya yang dipimpin Gubernur Jatim H Imam Utomo di bandara Juanda Surabaya, ia menjelaskan, dirinya justru tidak tahu soal pemeriksaan di Tenggulun.

<>

"Secara umum, pemeriksaan sidikjari di Jatim nggak ada. Kalau di Tenggulun ada, saya kira hal itu terkait dengan kejadian di Batu," ucapnya dalam upacara pelepasan JCH kloter pertama yang juga dihadiri Ketua MUI Jatim KH Masduqi Mahfudh.

Senada dengan itu, KH Masduqi Mahfudh yang juga merupakan rais syuriyah PWNU Jatim tersebut mengaku dirinya belum bertemu langsung dengan Irjen Edi Sunarno (Kapolda Jatim) untuk menanyakan hal itu, namun Edi Sunarno sudah kontak per-telepon bahwa hal itu tidak ada.

"Saya sendiri berpendapat jika pemeriksaan itu ada, justru akan kurang efektif dan pemerintah justru akan dibenci kalangan pesantren, karena pesantren selama ini tidak ada apa-apa kok tiba-tiba harus diperiksa seperti itu," tuturnya dengan nada meninggi.

Secara terpisah, pengasuh Pesantren Tebuireng KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) menegaskan bahwa pihaknya menolak soal pemeriksaan sidikjari di pesantren, karena hal itu berarti langkah represif dari penguasa seperti cap PKI yang pernah dilakukan Orde Baru.

"Langkah itu bahkan lebih represif dibanding penjajah Belanda, karena dampaknya akan bertahun-tahun seperti cap PKI kepada seseorang, karena itu saya tidak setuju. Langkah itu, justru akan membahayakan eksistensi pesantren," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen A Boedihardjo di sela-sela supervisi Humas di Mapolda Jatim (7/12) menegaskan bahwa perintah untuk itu (pemeriksaan sidikjari) tidak ada, namun kasus di Tenggulun akan dicek kebenarannya.(ant/mkf)