'New Normal' Tak Boleh Kendorkan Protokol Kesehatan
NU Online · Rabu, 10 Juni 2020 | 13:00 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Bandar Lampung, NU Online
Kebijakan New Normal dalam bentuk kelonggaran menjalankan aktivitas sehari-hari tidak boleh diartikan bebas beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan meredanya. Standar protokol kesehatan harus tetap dilakukan agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, masyarakat produktif, dan virus Corona bisa dihindari.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung dr. H Ahmad Farich mengimbau agar masyarakat tak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan di era New Normal. Apalagi di Lampung sendiri tidak semua kabupaten akan diberlakukan kenormalan baru.
"Untuk di Lampung ada 3 daerah yang bisa melakukan uji coba New Normal, yakni Lampung Timur, Mesuji, dan Way Kanan," katanya, Rabu (10/6).
Yang lainnya masuk dalam zona kuning yakni Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Pesawaran. Sehingga perlu super ketat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan di daerah ini.
Setidaknya ada empat hal mendasar dari protokol kesehatan yang perlu dilakukan di masa-masa ini. Pertama, mengenakan masker, kedua jaga jarak dan menghindari kerumunan, ketiga jaga kebersihan tangan dengan cuci tangan atau hand sanitizer, dan keempat tidak beraktivitas di luar bersama orang lain jika kondisi kesehatan mengalami gangguan.
Selain ke empat hal tersebut, masyarakat juga harus mempraktikkan pola hidup sehat dengan asupan makanan bergizi, rutin berolahraga, dan banyak beraktivitas di luar ruangan. Jika melakukan pertemuan, ia juga menyarankan tidak di dalam ruangan namun di ruangan terbuka.
Selain itu, Rektor Universitas Malahayati ini juga mengingatkan masyarakat untuk berpikir jernih dan tidak mudah terpengaruh oleh ujaran kebencian dan pembenturan kebijakan pemerintah dengan provokasi mengatasnamakan agama. Semua kebijakan yang diambil pemerintah pada dasarnya demi kemaslahatan bersama.
Menurutnya tidak ada kebijakan yang diambil pemerintah dengan tujuan melemahkan agama tertentu. Semua sudah berdasarkan kajian medis dan berdasar fatwa dari para pemuka agama dan ulama.
"Bukan hanya di Indonesia saja. Lihat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi, kebijakan jaga jarak di masjid juga diterapkan. Antrean panjang juga terlihat saat jamaah harus dicek kesehatannya sebelum masuk masjid," jelasnya.
Sentimen agama memang menjadi salah satu senjata yang digunakan kelompok tertentu untuk mempengaruhi opini masyarakat. Sehingga ini menjadi tugas berat Ormas dan lembaga keagamaan untuk memberi pencerahan dan melakukan kontra narasi terhadap opini-opini yang mengarah pada perpecahan.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua