Muhammad Faizin
Kontributor
Setelah Ngaji Kitab Fiqih di Mushala pondok, Udin dan Somad membahas kembali materi yang disampaikan kiainya. Mereka mencoba mengingat kembali poin-poin penting ngaji yang sudah memasuki Bab Nikah.
“Pak Kiai tadi mengingatkan kita agar segera menikah jika sudah mampu. Ini untuk menghindarkan diri dari melakukan perbuatan-perbuatan maksiat,” kata Udin kepada Somad.
“Iya, Din. Kalau kenyataannya tidak mampu, kita dianjurkan untuk berpuasa karena dapat menekan syahwat,” tambah Somad.
“Selain itu syarat rukun ketika kita mau menikah juga harus kita penuhi. Di antaranya kita harus menyiapkan mahar dan ada saksinya,” papar Udin yang memang terkenal serius dalam mengaji.
“Tapi sebenarnya syarat nikah niku namung wonten kalih (syarat nikah itu hanya ada dua), Din,” timpal Somad.
“Nopo mawon niku (apa saja itu), Mad?” tanya Udin serius.
“Kalih sinten (sama siapa),” jawab Somad. (Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
2
Pleno PP Fatayat NU Tetapkan Dewi Winarti sebagai Plt Ketua Umum
3
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
4
Iran Izinkan 15 Kapal Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Kapal Pertamina?
5
Kepala Intelijen Pasukan Garda Revolusi Iran Majid Khademi Gugur
6
72 Siswa Keracunan MBG di Pondok Kelapa, DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Terkini
Lihat Semua