Patoni
Penulis
Di sebuah negara, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yang berpangkat Wakil dinaikkan pangkatnya.
Wakil Presiden jadi Presiden, Wakil Menteri jadi Menteri, Wakil Penglima jadi Penglima, Wakil Gubernur jadi Gubernur, Wakil Lurah jadi Lurah, dan lain sebagainya.
Kebijakan tersebut menetapkan tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara.
Sesudah mantap dengan rancangan kebijakan tersebut, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak dengan sangat keras.
“Apa alasan bapak-bapak yang terhormat menolak keras kebijakan ini?” kata salah seorang dari eksekutif pemerintahan.
“Ya jelas menolak, pak. Mereka itu Wakil Rakyat, tidak mau jadi Rakyat,” bisik teman sesama eksekutif yang berada di sampingnya. (Fathoni)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
Terkini
Lihat Semua