Patoni
Penulis
Di sebuah negara, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yang berpangkat Wakil dinaikkan pangkatnya.
Wakil Presiden jadi Presiden, Wakil Menteri jadi Menteri, Wakil Penglima jadi Penglima, Wakil Gubernur jadi Gubernur, Wakil Lurah jadi Lurah, dan lain sebagainya.
Kebijakan tersebut menetapkan tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara.
Sesudah mantap dengan rancangan kebijakan tersebut, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak dengan sangat keras.
“Apa alasan bapak-bapak yang terhormat menolak keras kebijakan ini?” kata salah seorang dari eksekutif pemerintahan.
“Ya jelas menolak, pak. Mereka itu Wakil Rakyat, tidak mau jadi Rakyat,” bisik teman sesama eksekutif yang berada di sampingnya. (Fathoni)
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua