Patoni
Penulis
Di sebuah negara, muncul suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yang berpangkat Wakil dinaikkan pangkatnya.
Wakil Presiden jadi Presiden, Wakil Menteri jadi Menteri, Wakil Penglima jadi Penglima, Wakil Gubernur jadi Gubernur, Wakil Lurah jadi Lurah, dan lain sebagainya.
Kebijakan tersebut menetapkan tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggung oleh negara.
Sesudah mantap dengan rancangan kebijakan tersebut, diajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak dengan sangat keras.
“Apa alasan bapak-bapak yang terhormat menolak keras kebijakan ini?” kata salah seorang dari eksekutif pemerintahan.
“Ya jelas menolak, pak. Mereka itu Wakil Rakyat, tidak mau jadi Rakyat,” bisik teman sesama eksekutif yang berada di sampingnya. (Fathoni)
Terpopuler
1
Nikah di Bulan Syawal: Mengubah Tradisi Jahiliah
2
Israel Kembali Bombardir Gaza, Lebih dari 50 Ribu Meninggal Sejak Oktober 2023
3
Serangan Israel Kian Brutal, Tubuh Warga Palestina Terhempas ke Udara
4
Hukum Mengqadha Puasa Ramadhan sembari Menjalankan Puasa Syawal
5
Ketentuan Shalat Jamak Saat Perjalanan Arus Balik
6
Santer Dikabarkan Mangkrak, Kini IKN Dijadikan Lokasi Wisata Libur Lebaran
Terkini
Lihat Semua