Internasional

Kedubes di Jakarta Jelaskan Peristiwa Demonstrasi Sejak Akhir Tahun 2025 di Iran

NU Online  ·  Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00 WIB

Kedubes di Jakarta Jelaskan Peristiwa Demonstrasi Sejak Akhir Tahun 2025 di Iran

Bendera Iran. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Kedutaan Besar Iran di Jakarta menyampaikan penjelasan mengenai peristiwa demonstrasi di negara tersebut yang terjadi sejak akhir Desember 2025 lalu. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai langkah masyarakat dalam menyuarakan pengaruh negatif terhadap perekonomian yang dirasakannya akibat fluktuasi nilai tukar mata uang setempat.


“Tuntutan utama mereka adalah untuk mengembalikan stabilitas pasar dan menerapkan langkah-langkah ekonomi yang efektif,” demikian keterangan pers dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta yang diterima NU Online pada Rabu (14/1/2026).


Unjuk rasa itu, menurut keterangan dari Kedubes Iran, sejak awal bersifat umum, berlangsung damai, dan berorientasi pada serikat pekerja dan tuntutan. Para pengunjuk rasa berusaha menyampaikan tuntutan dengan tenang tanpa mengganggu ketertiban umum.


Iran menegaskan komitmennya dalam berpegang teguh pada hukum dan hak kebebasan berekspresi dalam unjuk rasa secara damai. Iran juga mengakui hak-hak ini dalam kerangka konstitusi dan komitmen internasional, termasuk Perjanjian Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).


“Semua otoritas dan lembaga terkait telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara dan menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menangani dan menindaklanjuti tuntutan. Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai,” demikian keterangan Kedubes Iran.


Pada saat yang sama, Iran menekankan bahwa harus dibuat perbedaan yang jelas dan prinsipal antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisir yang mengganggu ketertiban umum. Namun, Iran menyayangkan, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar.


“Sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api,” imbuh keterangan tersebut.


Tindakan-tindakan tersebut, menurut ketarangan Kedubes, tidak ada hubungannya dengan tuntutan ekonomi yang sah dan dianggap berada di luar cakupan perlindungan terhadap unjuk rasa damai menurut hukum hak asasi manusia internasional.


Dalam hal ini, Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing dengan provokasi untuk melakukan kekerasan, hasutan untuk menimbulkan kerusuhan, ancaman penggunaan kekerasan, dan melegitimasi tindakan destabilisasi internal. Hal tersebut, menurut Kedubes Iran, merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, terutama prinsip kedaulatan nasional, non- intervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.


“Republik Islam Iran menekankan bahwa setiap hasutan, dukungan, atau fasilitasi tindakan kekerasan dan subversif di dalam sebuah negara merdeka dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung dari negara yang campur tangan,” demikian keterangan dari Kedubes Iran di Jakarta.


Upaya untuk mengeksploitasi tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai dalih untuk memberikan tekanan politik, perang psikologis, atau bahkan ancaman militer, menurut Kedubes, merupakan pelanggaran nyata terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.


Sebagaimana diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald J Trump menyampaikan respons terhadap demonstrasi yang di Iran. Ia memprovokasi untuk terus berdemonstrasi.


“Kepada seluruh patriot Iran, teruslah melakukan protes. Ambil alih institusi-institusi kalian jika memungkinkan dan catat nama para pembunuh serta pelaku kekerasan yang menindas kalian,” ujar Trump dalam pidatonya di hadapan Detroit Economic Club saat kunjungannya ke Michigan pada Selasa (13/1/2026) waktu setempat, sebagaimana dilansir Washington Post.


“Saya telah membatalkan seluruh pertemuan dengan para pejabat Iran hingga pembunuhan tanpa alasan terhadap para pengunjuk rasa dihentikan. Dan yang saya sampaikan kepada mereka hanyalah bahwa bantuan sedang dalam perjalanan,” imbuhnya.


Dubes Iran untuk PBB Amir Saeid Iravana meminta Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Keamanan PBB, dan seluruh negara anggota PBB untuk merespons retorika Trump terhadap Iran.


Menurutnya, DK PBB memiliki tanggung jawab atas hal tersebut di bawah Piagam PBB yang dengan tegas mengutuk segala bentuk hasutan untuk melakukan kekerasan, mengancam untuk melakukan serangan, dan turut campur tangan dalam menghentikan kebijakan dan praktik yang bersifat destabilitatif, serta untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.Hal tersebut juga sekaligus memperingatkan Amerika Serikat agar tidak melakukan kemungkinan tindakan agresi militer.


“Mendesak Amerika Serikat dan rezim Israel untuk segera menghentikan kebijakan dan praktik destabilisasi dan mematuhi secara penuh dengan kewajiban-kewajiban mereka di bawah hukum internasional,” ujar Iravani meminta kepada PBB sebagaimana dilansir Al Jazeera.


Kedubes menjelaskan bahwa aparat penegak hukum Iran telah bertindak dengan menahan diri dan dalam kerangka hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik. Sebab, melindungi nyawa warga negara, termasuk para pengunjuk rasa damai, merupakan prioritas.


Merespons demonstrasi itu, Pemerintah Republik Islam Iran mengaku telah memasukkan langkah-langkah praktis ke dalam agenda, di antaranya membagikan paket bantuan mendesak untuk kelompok rentan dan dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan serikat pasar, untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan memulai reformasi ekonomi.


“Republik Islam Iran sekali lagi menekankan komitmen penuhnya untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk berdemonstrasi dan berunjuk rasa secara damai, dan pada saat yang sama menganggap perlindungan keamanan publik, nyawa dan harta benda warga negara dan sarana umum sebagai tanggung jawab mendasarnya. Kedua prinsip ini akan diimplementasikan secara bersamaan dan tanpa kompromi sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional negara,” demikian keterangan Kedubes Iran di Jakarta.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang