Jakarta

Jaga Ketertiban dan Saling Hormat, Ketua PWNU Jakarta Serpakat Tak Ada Razia Rumah Makan Saat Ramadhan

NU Online  ·  Rabu, 18 Februari 2026 | 10:00 WIB

Jaga Ketertiban dan Saling Hormat, Ketua PWNU Jakarta Serpakat Tak Ada Razia Rumah Makan Saat Ramadhan

Ketua PWNU Jakarta KH Samsul Maarif. (Foto: NU Online Jakarta/Alaika

Jakarta Pusat, NU Online Jakarta

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif setuju atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang aksi razia atau sweeping rumah makan selama Ramadhan. 
 

Kiai Samsul menilai bahwa larangan tersebut dapat menjaga ketertiban serta menghormati kondisi masyarakat yang memiliki alasan yang diperbolehkan syariat (udzur syar’i ) untuk tidak berpuasa, seperti dalam perjalanan maupun sakit.

 

"NU DKI mendukung kebijakan gubernur yang tidak membolehkan adanya sweeping pada rumah makan di siang hari. Bisa jadi orang tidak puasa itu karena udzur syar'i misalnya dalam perjalanan, sakit dan lain sebagainya," tutur Kiai Samsul kepada NU Online Jakarta, pada Selasa (17/2/2026).

 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam terdapat nilai penghormatan yang harus dijaga antar sesama. Menurutnya, secara umum orang yang tidak berpuasa dianjurkan menghormati yang berpuasa. 
 

Namun, pada tingkat keimanan yang lebih tinggi, kata Kiai Samsul, justru orang yang berpuasa harus mampu menunjukkan sikap menghormati mereka yang tidak berpuasa, terlebih yang memiliki keyakinan berbeda.

 

"Pada tingkat yang lebih tinggi semakin kuat keimanan seseorang, justru mereka yang berpuasa akan semakin menghormati orang yang tidak berpuasa," katanya.

 

Ia menyebut bahwa Ramadhan merupakan kesempatan untuk melatih kesabaran sekaligus meningkatkan keimanan, terlebih bagi orang tua untuk mempererat hubungan dengan anak.

 

"Misalnya dengan mengajak mereka shalat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, serta ikut meramaikan kegiatan keagamaan lingkungan di masjid," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ormas untuk melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan. Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban serta merawat kerukunan antarwarga di Ibu Kota.


"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Pramono saat menghadiri kegiatan di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).


Selengkapnya klik di sini.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang