Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof Muhammad Nuh mengungkapkan bahwa BWI bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengadakan program Wakaf Tunai Calon Pengantin (Catin).
"Sekarang sudah kita kembangkan wakaf catin (calon pengantin), jadi orang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu," ujarnya pada wartawan di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga
Penjelasan Mengenai Wakaf Uang
Ia menjelaskan bahwa hasil dari pengelolaan wakaf calon pengantin tersebut digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk untuk situasi di mana tidak semua pernikahan berakhir sesuai dengan harapan. Ada yang berpisah, dan berpisah ini dapat meninggalkan anak dan seterusnya.
"Siapa yang ngopeni (mengurus) anak dan seterusnya? Ini nanti diambilkan dari pengelolaan hasil perwakafan tadi," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa orang yang melakukan wakaf catin bisa sebelum akad nikah dengan jumlah tertentu, entah itu satu juta atau lima ratus ribu, dan tidak memiliki kaitan dengan mas kawin. Dana wakaf tersebut dikelola bersama BWI dan Kemenag, dan hasilnya akan digunakan untuk kemaslahatan umum.
"Ini sudah kita mulai dari beberapa daerah, di Sumbar sudah kita buka bersama dengan pak Gubernur, di Sumatera Selatan juga demikian. Ini akan kita jadikan gerakan. Sudah mulai tahun ini," jelasnya.
"Daripada dia pergi ke Paris sebelum akad nikah, ke gembok cinta supaya cintanya abadi, mendingan kita berwakaf dulu supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai wakaf," lanjutnya.
Baca Juga
Pentingnya Ikrar Wakaf oleh Wakif
Sebelumnya, Prof Nuh menjelaskan bahwa wakaf bukan hanya merupakan investasi untuk akhirat, tetapi juga merupakan investasi yang manfaatnya dapat dinikmati di dunia dan akhirat, baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat.
"Ada yang tanya apa sih manfaatnya wakaf untuk diri sendiri itu? Kalau untuk orang lain jelas ada, simple. Kalau panjenengan wakaf tanah dan tanah itu manfaatnya langsung, kalau gak ada sekolah itu mau sekolah dimana anak kita, dipakai untuk mondok pesantren anak kita bisa mondok. Di situ manfaat langsungnya," ujarnya
Ia menegaskan bahwa wakaf bermanfaat untuk diri sendiri maupun masyarakat terus "Jadi wakaf itu investasi sekarang untuk nanti, tinggal kita definisikan saja nantinya itu kapan. Nantinya itu di akhirat atau nantinya di dunia dan akhirat. Tinggal itu saja, jadi kita definisikan itu baik di dunia maupun di akhirat," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua