Nasional

Akademisi Sebut Praktik Pasung ODGJ Lecehkan Martabat Manusia, Soroti Minimnya Literasi Kesehatan Mental

NU Online  ·  Rabu, 4 Februari 2026 | 16:30 WIB

Akademisi Sebut Praktik Pasung ODGJ Lecehkan Martabat Manusia, Soroti Minimnya Literasi Kesehatan Mental

Gambar hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Akademisi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Lu'luatul Chizanah (Luluk) menyebut bahwa praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai bentuk pelecehan terhadap harkat dan martabat manusia.


Ia juga menilai, tindakan tersebut sebagai wujud dehumanisasi yang masih terjadi di tengah rendahnya literasi kesehatan mental masyarakat.


Hal itu disampaikan Luluk menanggapi peristiwa pembebasan ODGJ yang dipasung selama kurang lebih 20 tahun oleh keluarganya di Ponorogo, Jawa Timur. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan pembebasannya dilakukan oleh Purnomo, anggota Kepolisian Resor (Polres) Lamongan yang fokus merawat ODGJ.


Ia menegaskan, pemasungan terhadap ODGJ merupakan bentuk dehumanisasi sekaligus pelecehan terhadap harkat dan martabat manusia. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk isolasi sosial yang ekstrem dan mencerminkan pengabaian terhadap kondisi orang yang mengalami gangguan jiwa.


"Secara psikologis, ini dapat memperburuk kondisi kesehatan mental orang yang dipasung, memperberat trauma dan kondisi kejiwaan ODGJ," ujarnya kepada NU Online, Rabu (4/2/2025) hari ini. 


Dari sisi sosial, lanjutnya, praktik pemasungan justru memperkuat stigma negatif terhadap ODGJ. Pemasungan seolah-olah membenarkan diskriminasi terhadap mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.


"Padahal ini mencerminkan tergerusnya rasa kepedulian masyarakat dan merusak aspek kepercayaan orang yang dipasung terhadap orang-orang di sekitarnya," ujarnya.


Ia menjelaskan, kondisi terpasung membuat ODGJ semakin sulit melakukan perawatan diri, termasuk menjaga kebersihan diri sendiri. Selain itu, keterbatasan ruang gerak juga berdampak serius pada kondisi fisik.


"Orang dipaksa lumpuh karena ruang gerak sangat terbatas," tuturnya.


Luluk menambahkan bahwa praktik pemasungan akan terus terjadi selama literasi kesehatan mental masyarakat masih rendah.


"Praktik pemasungan terhadap ODGJ sebenarnya akan banyak dijumpai selama literasi kesehatan mental masih minim," terangnya.


Ia juga mengingatkan bahwa kondisi ODGJ dapat semakin memburuk apabila tidak segera mendapatkan pengobatan medis modern. Situasi ini diperparah oleh terbatasnya akses layanan kesehatan mental.


"Perlu disadari bahwa di Indonesia ada ketimpangan jumlah tenaga profesional kesehatan mental dengan populasi masyarakat. Selain itu, distribusi juga kurang merata, karena cenderung terpusat di area perkotaan," jelasnya.


Pentingnya intervensi pemerintah

Pembina Pesantren Putri Al Fathimiyyah Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, ini menilai ketimpangan tenaga profesional kesehatan mental dapat diatasi dengan memastikan kehadiran tenaga profesional di setiap Puskesmas.


"Contoh yang sudah berjalan baik dapat dilihat pada Puskesmas-Puskesmas di Yogyakarta," ucapnya.


Ia menuturkan, ketika seseorang mengalami gangguan dalam menjalankan fungsi sehari-hari dan tidak mampu mengatasinya secara mandiri, maka bantuan tenaga profesional kesehatan mental perlu segera diakses.


"Ada kalanya orang dapat melakukan self-help, namun apabila sudah merasa kesulitan, sangat disarankan untuk mengakses layanan kesehatan mental," paparnya.


Menurutnya, pemerintah memiliki peran penting dalam penanganan masalah kesehatan mental. Pemerintah perlu memetakan kebutuhan layanan kesehatan mental di setiap daerah. Minimal, di setiap kecamatan tersedia layanan kesehatan mental.


Selain itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam upaya penanganan kesehatan mental, termasuk dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam edukasi.


"Mengingat masyarakat kita termasuk agamis, merangkul tokoh agama dan masyarakat dalam upaya edukasi sangat dianjurkan," ucapnya.


Ia juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan literasi kesehatan mental dengan memaksimalkan kerja sama bersama perguruan tinggi melalui program pengabdian kepada masyarakat.


"Pemerintah dapat mengoptimalkan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam skema pengabdian masyarakat dengan fokus peningkatan literasi kesehatan mental," ujarnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang