Nasional

Alissa Wahid: Sekolah Jadi Tempat Pembibitan Adu Nilai Keagamaan

Selasa, 29 Desember 2020 | 12:30 WIB

Alissa Wahid: Sekolah Jadi Tempat Pembibitan Adu Nilai Keagamaan

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Saat ini, bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan fenomena persaingan nilai atau adu perspektif soal keagamaan dan kehidupan beragama. Terutama pandangan yang mempertentangkan agama dan nasionalisme. Salah satu tempat pembibitan untuk bersaing soal nilai, doktrin, dan ajaran itu adalah ruang pendidikan atau sekolah.


Demikian diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid dalam webinar yang dilakukan Yayasan Cahaya Guru bertajuk Refleksi Akhir Tahun: Pendidikan Keragaman di Indonesia, Sejauh Mana, pada Selasa (29/12) pagi.


Menurut Alissa, persaingan nilai tersebut terjadi lantaran fenomena di Indonesia yang kerap bersitegang antarkelompok terutama antar-umat beragama. Hal itu diperparah dengan sikap mayoritarianisme di sejumlah wilayah.


Dalam pemaparannya, Alissa menyebut berbagai ketegangan yang terjadi. Pertama, penolakan pendirian masjid di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada 2019 lalu. Sebab di sana, 90 persen warganya adalah non-muslim.


Kemudian, Alissa juga memaparkan terjadi penolakan atas nama masyarakat Islam terhadap pendirian Gereja Katolik Paroki Santo Baptista, Parung, Jawa Barat pada Desember 2011 silam. Begitu pula terjadi penolakan pendirian Masjid di Distrik Andai, Papua pada 2015 dengan menyertakan Fatwa Tanah Injili.


“Ada juga penolakan dari warga Katolik terhadap rencana pembangunan pondok pesantren di Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ada pula meme yang berkembang melalui media sosial terkait hadits yang digunakan untuk mengangkat sentimen kepada kelompok Tionghoa,” tutur Alissa.


Dari semua kejadian tersebut, ia menyebut bahwa permasalahan bukan bermula pada agama. Namun ditentukan oleh sikap mayoritarianisme. Sikap itu adalah bentuk penyederhanaan makna demokrasi yang menganggap mayoritas harus berkuasa. Inilah, kata Alissa, yang menimbulkan persoalan besar.


“Jadi agamanya bisa apa saja, tapi ketika agama tersebut menjadi mayoritas di sebuah tempat kemudian ada keyakinan bahwa sebagai mayoritas lebih berhak atas apa pun. Nah ini juga muncul di ruang-ruang institusi pendidikan kita, sikap mayoritarianisme ini,” papar Alissa.


“(Mereka) lupa bahwa yang namanya demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan menjamin semua individu warga negara melalui hak-hak konstitusi. Itu yang dilupakan. Ini yang kemudian memunculkan berbagai fenomena,” lanjut putri sulung Gus Dur ini.


Singkatnya, ia menyimpulkan bahwa ajaran mayoritarianisme itu menjadi pemicu dari sikap eksklusivisme keberagamaan yang juga kerap terjadi di ruang-ruang pendidikan. Sebab mayoritarianisme itu selalu didukung oleh adu nilai atau persaingan perspektif.


“Contohnya tentang pandangan terhadap Pancasila. Hizbut Tahrir Indonesia membuat meme yang berjudul Pancasila bahwa alat sekuler dan komunis menjegal Islam. Sementara ada pandangan Gus Dur bahwa Pancasila adalah dasar negara yang itu adalah azas bagi warga negara Indonesia,” ungkap Alissa.


“Pancasila mempertemukan paham nasionalis dan agamis, sehingga seharusnya sudah tidak ada persoalan lagi,” sambungnya.


Jadi menurutnya, saat ini ada pertentangan nilai antara nasionalisme dengan agama. Hal tersebut melahirkan ekstremisme dan bahkan terorisme. Namun yang menarik adalah eksklusivisme beragama sudah masuk di ruang utama dan salah satu pembibitannya ada di sekolah.


“Kita tidak bisa menolak realita ini. Data yang terakhir dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta misalnya, sudah menunjukkan bagaimana ada perubahan nilai-nilai yang dipicu ini,” katanya.


Data PPIM terkait keberagamaan di sekolah


Hasil Survei Nasional PPIM pada 2018 tentang sikap keberagamaan guru di sekolah atau madrasah menunjukkan bahwa terdapat persentase guru radikal di Indonesia hingga 50,87 persen.


Survei tersebut melibatkan 2237 guru yang dijadikan sampel terdiri atas 1811 guru sekolah dan 426 madrasah. Disebutkan, guru Indonesia mulai dari TK hingga SMA memiliki opini intoleran dan opini radikal yang tinggi.


Terkait opini radikal, sebanyak 57 persen guru menjawab setuju menyumbang uang atau barang untuk mendirikan negara Islam. Sementara 81 persen guru setuju mendoakan orang yang meninggal karena ikut berperang mendirikan negara Islam. Lalu sebanyak 82 persen guru setuju Islam sebagai satu-satunya solusi mengatasi persoalan masyarakat.


Dua arus paradigma keagamaan di Indonesia


Alissa Wahid mengutip ungkapan Direktur International Center for Islam and Pluralism (ICIP) Dr Syafi'i Anwar menyebutkan, saat ini di Indonesia sedang terjadi dua arus besar paradigma kehidupan beragama. Pertama, praktik beragama yang substansif-inklusif.


Paradigma tersebut meyakini secara substansi yang diajarkan agama. Karena itu, penganut agama meyakini bahwa orang lain yang berbeda agama adalah makhluk ciptaan Tuhan sehingga ada ruang untuk hidup bersama.


Untuk menguatkan ajaran mengenai substansif-inklusif ini, Alissa juga menerangkan ajaran yang telah dirumuskan KH Ahmad Shiddiq tentang Tri Ukhuwah atau tiga persaudaraan yang harus dibangun oleh umat Islam di Indonesia.


Pertama, persaudaraan sesama muslim (ukhuwah Islamiyah) dari mana pun asal negaranya. Kedua, persaudaraan sesama warga bangsa (ukhuwah wathaniyah) apa pun latar belakang agama, suku, dan kebudayaannya.  Ketiga, persaudaraan sesama manusia (ukhuwah insaniyah).


Namun saat ini, kata Alissa, sedang berkembang praktik beragama yang eksklusif dan legal formalistik. Paradigma kedua menurut Dr Syafi'i Anwar ini meyakini ajaran agama yang dianut adalah doktrin paling benar.


Sementara untuk umat beragama yang lain terdapat dua pilihan, yakni harus tunduk atau diperangi. Kelompok dengan paradigma ini juga sangat meyakini bahwa beragama secara utuh hanya bisa dilakukan jika agama diformalisasikan.


“Ini yang menjadi kerisauan kita. Jika agama diformalkan terutama di ruang-ruang pendidikan maka agama akan mengeksklusi. Ketika ada eksklusivisme apalagi bertemu dengan mayoritarianisme, itu akan gawat. Karena nanti akan terjadi penindasan besar-besaran,” tegas Alissa.


Respons pemerintah memperkuat moderasi beragama


Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Alissa menyebut bahwa sebenarnya negara atau pemerintah sudah merumuskan sebuah respons untuk mengatasi persoalan eksklusivisme keagamaan dan sikap mayoritarianisme.


Di dalam RPJMN itu, terdapat segmentasi untuk memperkuat moderasi beragama. Hal itu dalam rangka mengukuhkan kerukunan dan harmoni sosial. Inilah yang saat ini sedang dilakukan pemerintah dalam merumuskan strategi dalam bentuk kebijakan.


Memperkuat moderasi beragama itu diharapkan dapat mengukuhkan kerukunan, toleransi, dan harmoni sosial. Strateginya adalah penguatan cara pandang, sikap, dan perspektif jalan tengah atau moderat untuk memantapkan kebersamaan di kalangan umat beragama.


Hal itu mencakup penguatan sistem pendidikan yang berperspektif moderat. Cakupan dalam bidang pendidikan mencakup pengembangan kurikulum, materi dan proses pengajaran, pendidikan guru dan tenaga kependidikan, serta rekrutmen guru.


Pelindungan hak beragama


“Konsep moderasi beragam sendiri, menurut Kementerian Agama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam konteks kehidupan bersama yang mengejawantahkan esensi dasar agama,” ungkap Alissa.


Lebih lanjut dijelaskan, esensi dasar agama adalah melindungi martabat kemanusiaan dan mewujudkan kemaslahatan umum. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.


“Jadi mayoritarianisme dan eksklusivisme beragama itu berisiko besar untuk menabrak hak konstitusi. Karena itu ini harus diperhatikan,” tutur Alissa.


Terakhir, ia mengutip ungkapan Gus Dur bahwa tidak boleh ada pembedaan kepada setiap warga negara Indonesia berdasarkan agama, bahasa ibu, kebudayaan, dan ideologi. “Menurut Gus Dur, yang sama jangan dibeda-bedakan dan yang beda jangan disama-samakan,” pungkasnya.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad